Bekasiraya.id – Bocah berusia lima tahun di Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga dicabuli oleh tetangganya yang merupakan pemilik warung berinisial W.
T (34), orangtua korban berkata peristiwa tersebut terjadi Minggu, 25 Agustus 2024 lalu. Awalnya korban pergi membeli mie instan di warung W.
Namun karena dirasa lama kembali ke rumah, T lalu menyuruh adik korban menyusul ke warung.
“Pas mau disusul adiknya, ternyata anak saya sudah ada di halaman kontrakan (milik W), dengan muka kosong dan diam,” katanya kepada awak media, Selasa, 17 September 2024.
Merasa ada yang aneh dengan sikap putrinya, T lalu bertanya kepada korban. Tanpa disangka, jawaban yang keluar dari mulut korban membuat T terkejut. Korban mengaku telah dilecehkan oleh W.
“Anak saya akhirnya cerita, katanya dipeluk sama W, terus diperiksa celananya pake popok apa enggak. Terus digendong dan dibuka celananya dan pelaku melakukan pencabulan,” ungkapnya.
T yang tersulut emosi, langsung mendatangi terduga pelaku untuk menanyakan perihal aduan korban. Namun W membantah dugaan pelecehan tersebut.
Tak puas, T pun kembali menyambangi kediaman W untuk kedua kalinya, didampingi ketua RT setempat. Namun setelah diinterogasi, W lagi-lagi membantah melakukan pelecehan.
Terduga pelaku, bahkan menantang keluarga korban untuk melaporkannya ke pihak kepolisian jika masih belum puas.
“Dan hari itu juga saya langsung buat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota,” papar T.
Sementara, Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat Suryani membenarkan adanya laporan perihal dugaan pencabulan tersebut. Sejauh ini polisi telah memeriksa keterangan korban dan saksi, serta melakukan visum.
“Kemarin dua saksi juga sudah diperiksa dan tinggal undang terlapor untuk dilakukan klarifikasi,” tandas Suryani.
Tinggalkan Balasan