Selasa, Januari 14, 2025
BerandaPeristiwaKediaman Orangtua Bocah 9 Tahun yang Tewas di Bekasi Sepi Aktivitas

Kediaman Orangtua Bocah 9 Tahun yang Tewas di Bekasi Sepi Aktivitas

Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Suasana duka masih menyelimuti kediaman orangtua GH (9), bocah perempuan yang tewas terbungkus karung di Kampung Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Rumah kontrakan orangtua korban yang berjarak sekitar 100 meter dari kediaman tersangka, nampak sepi. Tak terlihat aktivitas apapun dari dalam rumah.

Kedua orangtua bersama adik-adik korban, sedang tidak berada di rumah. Pintu rumah bercat kuning itu juga terlihat digembok.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="3"]

Suasana berkabung, seperti bendera kuning masih tertancap di atas pintu. Sejumlah kursi juga masih menumpuk di teras rumah.

“Memang sepi, lagi keluar semua, orangtuanya sama adiknya (korban), lagi ada urusan,” kata Suci, tetangga korban, Selasa (4/5/2024).

Menurutnya, ibu korban selama ini dikenal sebagai pengajar ngaji dan sesekali berjualan. Sedangkan sang ayah berprofesi sebagai driver ojek online.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="6"]

Para tetangga pun mengaku kehilangan sosok GH yang dikenal penurut dan sangat menyayangi orangtua dan adik-adiknya.

“Anaknya baik, ceria, penurut juga, pokoknya sayang banget sama orangtua dan adik-adiknya,” ujar Suci.

Sementara hingga saat ini, kediaman tersangka, Didik Setiawan (61), masih terpasang garis polisi. Warga yang penasaran juga terus berdatangan melihat lokasi penemuan jasad korban.

Diketahui, GH sempat dirudapaksa oleh tersangka sebelum akhirnya dibunuh. Jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke dalam lubang galian mesin pompa air yang berada di halaman belakang rumah tersangka.

Korban dicabuli sebanyak dua kali oleh tersangka, yakni Jumat, 31 Mei 2024 pukul 20.00 WIB dan Sabtu, 1 Juni 2024 pukul 08.00 WIB. Setelah melampiaskan aksi bejatnya, pelaku mencekik dan membekap korban dengan bantal hingga kehabisan napas.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 80 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linimasa

Kantor Imigrasi Bekasi Raih Penghargaan Pelopor Pelayanan Melalui Immigration Lounge

Kantor Imigrasi Bekasi menjadi pelopor pelayanan keimigrasian pertama di Jawa Barat yang menyentuh langsung ke masyarakat, dengan menghadirkan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall...

Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Digeledah KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa...

Jasad Bocah Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Sarung di Bekasi

Jasad bocah laki-laki yang diperkirakan berusia lima tahun, ditemukan terbungkus sarung di ruko kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Januari...

Kas Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 Meningkat, Capai 2,75 Triliun

Pendapatan kas daerah Kota Bekasi di penghujung tahun 2024 mencapai Rp 2,75 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. "Iya, uang yang masuk ke kas...

Kepergok Curi Motor, Pasangan Kekasih jadi Bulan-Bulanan Warga

Pasangan kekasih, J (34) dan S (26), terciduk warga sedang mencuri sepeda motor di Perumahan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa...

Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Relatif Stabil Meski Ada Kenaikan Komoditas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan terdapat beberapa kenaikan harga bahan pangan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini disampaikan saat ia...

Kabupaten Bekasi Raih Skor SPBE 4,08

Kabupaten Bekasi meraih skor 4,08 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Prestasi tingkat...

Videotron di Bekasi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Sebuah videotron di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbakar, pada Jumat, 3 Januari 2025 malam. Pemicu kebakaran diduga akibat korsleting...

Hari Amal Bhakti ke-79, Warga Bekasi Diminta Saling Rukun untuk Indonesia Maju

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menggelar upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Tingkat Kota Bekasi, di Lapangan MAN 1 Kota Bekasi, Jumat (3/1/2025). Pj Wali...

Calon PPPK Keluhkan Biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bekasi mengeluhkan biaya Medical Check-Up (MCU), yang merupakan salah satu syarat uji kesehatan. Pasalnya, biaya MCU di...

Berita Terpopuler