Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Suasana duka masih menyelimuti kediaman orangtua GH (9), bocah perempuan yang tewas terbungkus karung di Kampung Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rumah kontrakan orangtua korban yang berjarak sekitar 100 meter dari kediaman tersangka, nampak sepi. Tak terlihat aktivitas apapun dari dalam rumah.
Kedua orangtua bersama adik-adik korban, sedang tidak berada di rumah. Pintu rumah bercat kuning itu juga terlihat digembok.
Suasana berkabung, seperti bendera kuning masih tertancap di atas pintu. Sejumlah kursi juga masih menumpuk di teras rumah.
“Memang sepi, lagi keluar semua, orangtuanya sama adiknya (korban), lagi ada urusan,” kata Suci, tetangga korban, Selasa (4/5/2024).
Menurutnya, ibu korban selama ini dikenal sebagai pengajar ngaji dan sesekali berjualan. Sedangkan sang ayah berprofesi sebagai driver ojek online.
Para tetangga pun mengaku kehilangan sosok GH yang dikenal penurut dan sangat menyayangi orangtua dan adik-adiknya.
“Anaknya baik, ceria, penurut juga, pokoknya sayang banget sama orangtua dan adik-adiknya,” ujar Suci.
Sementara hingga saat ini, kediaman tersangka, Didik Setiawan (61), masih terpasang garis polisi. Warga yang penasaran juga terus berdatangan melihat lokasi penemuan jasad korban.
Diketahui, GH sempat dirudapaksa oleh tersangka sebelum akhirnya dibunuh. Jasad korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke dalam lubang galian mesin pompa air yang berada di halaman belakang rumah tersangka.
Korban dicabuli sebanyak dua kali oleh tersangka, yakni Jumat, 31 Mei 2024 pukul 20.00 WIB dan Sabtu, 1 Juni 2024 pukul 08.00 WIB. Setelah melampiaskan aksi bejatnya, pelaku mencekik dan membekap korban dengan bantal hingga kehabisan napas.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 80 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.