Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara menggelar Koordinasi Nasional (Rakornas) Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas pada Pilkada Serentak 2024.
Rakornas yang digelar di Aula Ecovention Ancol, Selasa (17/9/2024) itu, menghadirkan sejumlah narasumber terkait. Kepala daerah se-Indonesia juga turut hadir, di antaranya Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.
Dalam acara tersebut, terdapat beberapa pesan penting dari para narasumber:
1. Kepala Daerah perlu menekankan kepada para ASN agar betul-betul menjaga netralitas, mana aturan yang harus dijalankan dan mana aturan yang tidak boleh dilanggar dalam halnya penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024
2. Pejabat Negara, Pejabat Daerah, ASN, Anggota TNI/POLRI, dilarang melakukan kampanye serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan/merugikan Pasangan Calon Kepala Daerah
3. Bawaslu di setiap daerah agar melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Daerah terutama Kedinasan yang menaungi para ASN atau Bidang Kepegawaian dan menegaskan bahwa ASN harus paham dan menjalankan fungsi profesionalitasnya
4. BKN memiliki aplikasi untuk menyampaikan dan menindaklanjuti laporan serta temuan terkait dugaan pelanggaran terhadap netralitas ASN
5. Lakukan upaya proteksi terhadap ASN yang berani melapor agar tidak mendapatkan intimidasi sesuai dengan Undang-Undang ASN.
Menanggapi hal tersebut, Pj Wali Kota Bekasi menyampaikan akan bekerja semaksimal mungkin dalam mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil, bersama dengan unsur-unsur terkait.
“Pilkada adalah sebuah pesta demokrasi yang harus terselenggara dengan baik dan salah satu indikatornya adalah terjaganya kondusifitas di daerah masing-masing,” ujar Gani seperti dikutip dari postingan di akun Instagram @pjwalikotabekasi.
Gani juga memastikan seluruh ASN di lingkup Pemkot Bekasi akan berlaku netral dalam penyelenggaraan Pilkada, sesuai dengan amanat UU.
“Demokrasi juga mengandung makna kebebasan memilih tanpa tekanan, apalagi untuk ASN, tentu sebagai pelayan masyarakat harus tegak lurus, tidak boleh berkampanye dan memaksakan kehendak pemilih,” tegas Gani.
“Maka dari itu terapkan selalu sikap netral, tetap lakukan dan laksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, pelayanan prima yang harus terus berjalan, dan harus berperan dalam mewujudkan demokrasi yang sukses untuk masa depan Kota Bekasi 5 tahun mendatang,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan