Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Seorang kepala daerah memegang peran utama dalam mengawal jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan birokrasi agar tetap bekerja secara netral di tengah proses tahapan Pemilu 2024.
Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik yang juga Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi.
Menurutnya, untuk mewujudkan hal tersebut, kepala daerah sepatutnya memiliki rekam jejak yang bersih dari berbagai pelanggaran netralitas ASN di masa lalu.
“Bahwa komitmen netralitas sangat penting untuk menjaga politisasi birokrasi di Kota Bekasi menjelang Pemilu nanti,” ujar Mulyadi dalam keterangannya, Senin (6/11/2023).
Ia pun menyinggung adanya keterlibatan oknum lurah dalam komunitas ‘Ngopi Bro’ pada sebuah acara yang dilaksanakan di wilayah Mustikajaya.
Yang lebih disayangkan, kata dia, keterlibatan pihak kelurahan dalam komunitas tersebut, juga disinyalir dilakukan di seluruh kelurahan di Kota Bekasi, tanpa terkecuali.
“Disinyalir 56 kelurahan ikut terlibat dalam praktek sosialisasi Ngopi Bro untuk kepentingan Tri Adhianto menuju Pilkada 2024 mendatang,” paparnya.
“Saya menduga komunitas Ngopi Bro ada koordinatornya, yaitu para camat dari 12 kecamatan terlibat di masing-masing, mereka menjadi koordinator Komunitas Ngopi Bro tersebut,” ungkapnya.
Mulyadi beranggapan, situasi ini jika terus dibiarkan, akan membuat fragmentasi dalam birokrasi terkotak-kotak dengan berbagai kepentingan politik dan akan memengaruhi kualitas pelayanan publik.
Padahal pelayanan publik harus adil dan dapat diakses oleh semua kelompok dan golongan dalam masyarakat. Adanya ‘Spoil System’ menjadikan pelayanan publik menjadi mahal dan rawan korupsi.
“Pj Wali Kota Bekasi menggelar sosialisasi netralitas ASN sekaligus mengikrarkan profesionalitas ASN, itu hanya sebatas mengugurkan kewajiban sebagai kepala daerah. Acara tersebut adalah panggungnya untuk berbohong,” ujarnya.
“Kabarnya acara itu tertutup, dianggap tidak terbuka. Kita mengetahui seluruh kebijakan Pemkot Bekasi saat ini tidak pernah terbuka, yang terbuka ucapan bohongnya itu, ngibulnya doang yang terbuka,” papar Mulyadi.
Ia menyebutkan, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, didampingi Sekretaris Daerah Junaedi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nessan Sujana, serta Ketua Badan Pengawas Pemilu Vidya Nurrul Fathiya.
“Raden Gani tidak mampu menuntaskan persoalan netralitas ASN dan birokrasi Kota Bekasi, semakin jauh dari perbaikan menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Itu membuktikan, bahwa ia ada utusan parpol membawa misi politik kepentingan yang tidak baik untuk masyarakat Kota Bekasi, tetap kita harus curigai politik busuk di belakang headline yang seolah-olah konstitusional,” cetus Mulyadi.
Mulyadi mengatakan Pj Wali Kota Bekasi harus mengembalikan ratusan ASN ke jabatan semula/setara karena penonjoban yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan oleh eks Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjelang lengser. Hal ini akan menjadi gangguan dan intervensi politik pada ASN dan akan berpengaruh pada kinerja dalam memberikan pelayanan publik.
“Jika tidak mampu, artinya Pj Wali Kota Bekasi ikut serta dalam mempolitisasi birokrasi secara diam-diam selama masa jabatannya sebagai Pj Wali Kota Bekasi. Apalagi masa jabatan Pj kepala daerah kali ini jauh lebih panjang ketimbang yang terdahulu,” jelasnya.
“Saya mengingatkan untuk Pj Wali Kota Bekasi dan ASN Pemkot Bekasi, ingat hidup kita hanya titipan bak kata orang Jawa ‘Urip iku mung sakdremo mampir ngombe’ (hidup itu sementara, tak lebih seperti orang singgah untuk minum),” tandas Mulyadi.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad meminta ASN bersikap netral dan tidak berpolitik praktis pada Pemilu 2024.
Dalam acara sosialisasi netralitas ASN di Balai Patriot, Gani menyebutkan ASN harus menjaga marwah Pemkot Bekasi dan mendukung kesuksesan perhelatan Pemilu.
“Sebagai upaya Pemkot Bekasi untuk senantiasa mengingatkan jajarannya agar dapat bersikap netral dalam kontestasi Pemilu dan Pilkada 2024,” kata Gani kepada awak media, Kamis 2 November 2023.
Ia mengingatkan para ASN untuk menyimpan sendiri pilihan politiknya dan tidak mengumbar apalagi menunjukkan ke media sosial.
“Tidak flexing, jaga jari-jari kita di medsos, soalnya banyak yang memperhatikan kita,” ujarnya.
Gani menegaskan dirinya akan menindak tegas ASN yang kedapatan tidak netral dalam pemilu 2024. Dia akan mengantarkan ASN bersangkutan itu Bawaslu untuk diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.