Bekasiraya.id, Beragam isu bermunculan jelang perhelatan Pilkada Kota Bekasi 2024. Hal ini tentunya dapat merusak pelaksanaan pesta demokrasi yang sudah dinantikan masyarakat.

Sejatinya, kesuksesan pilkada menjadi tanggung jawab bersama. Dalam hal ini kesiapan pemerintah daerah bersama pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada, harus diperhatikan.

Hal ini juga dipaparkan oleh Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Wakil Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro.

Dalam penjelasannya saat menjadi narasumber seminar Pilkada Damai 2024 bertajuk “Membangun Pilkada Sukses, Aman, Partisipatif”, Suhajar menjelaskan Pilkada digelar secara serentak karena pemerintah pusat ingin memperkuat sinkronisasi perencanaan pembangunan dengan pemerintah daerah.

Dengan kata lain, melalui Pilkada Serentak akan terwujud sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baik provinsi maupun kabupaten/kota.

“Pilkada serentak juga memperkuat sistem presidensial. Karena itu kita dalam UU tentang pilkada diserentakkan, dan pilkada serentak ini sudah dimulai sejak tahun 2015 tahap satunya, baru terus sampai dengan 2017, 2018, 2020. Inilah yang kelima 2024 serentak seluruhnya. Jadi kalau 2015 itu serentak sebagian, sekarang serentak seluruhnya,” kata Suhajar di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.

Adapun Pilkada Serentak 2024 akan memilih 37 gubernur (selain DIY), 415 bupati, dan 93 wali kota (tidak termasuk 5 wali kota dan 1 bupati di DKI Jakarta). Ia pun memaparkan ikhwal kesiapan SDM dan anggaran untuk mendukung pilkada serentak di seluruh daerah, sebagaimana amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Suhajar juga menekankan soal pendanaan pilkada serentak yang berasal dari APBD. Kemendagri, kata dia, telah memastikan ketersediaan anggaran pilkada melalui kebijakan dan asistensi terhadap Pemda, khususnya terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama stakeholder terkait.

“Kami memastikan, bahwa daerah menyiapkan anggaran. Dan untuk meringankan beban APBD 2024 maka kami membuat kebijakan agar pendanaan Pilkada Serentak 2024 itu dananya sudah disiapkan sejak tahun 2023,” ungkapnya.

Selain itu, Kemendagri juga telah memberikan fasilitas sarana dan prasarana untuk kesuksesan Pilkada Serentak 2024, misalnya melalui kebijakan pinjam pakai aset Pemda untuk pihak penyelenggara Pilkada, baik KPUD maupun Bawaslu Daerah. Sedangkan untuk pengamanan akan dilakukan oleh TNI-Polri.

Tak lupa, Suhajar kembali mengingatkan ASN agar menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Ia pun mengharapkan sinergi seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak tahun ini. Hal ini termasuk peran pers dalam mengawal pesta demokrasi di tingkat lokal tersebut.

“Untuk terus mendorong agar demokrasi ini berjalan dengan baik, karena pilihan demokrasi ini juga penuh dengan perdebatan, dan kita terus perbaiki,” pungkasnya.