Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Penghitungan surat suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali dilanjutkan, setelah sempat dihentikan beberapa hari.
Penghitungan dilanjutkan setelah adanya instruksi dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi karena merasa sisem rekapitulasi program (Sirekap) sudah aman terkendali.
Seperti yang terlihat di wilayah Bekasi Barat, dimana para ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bersama anggota kembali menghitung rekapitulasi suara di dalam tenda yang disiapkan KPUD Kota Bekasi.
“Kita kembali melanjutkan penghitungan surat suara dari Pilpres, DPRD Kota Bekasi serta provinsi sesuai instruksi KPUD Kota Bekasi,” kata Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Bekasi Barat, Rizky Stevano, Kamis (22/2/2024).
Selain dihadiri KPPS dan PPS, terdapat juga sejumlah saksi dari berbagai partai politik dan Panwascam.
“Sejauh ini perintah KPUD Kota Bekasi, bahwa Sirekap sudah aman dan bisa digunakan kembali,” ujar Rizky.
Sebelumnya, KPUD Kota Bekasi, menginstruksikan kepada PPK di Kota Bekasi untuk menunda sementara pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024.
Hal ini berkaitan dengan Sirekap yang dianggap masih rancu, sehingga perlu dilakukan penyandingan data Sirekap dengan data otentik yang dipegang peserta pemilu.
“Hal ini sehubungan dengan arahan KPU RI pada tanggal 18 Februari 2024 perihal sirekap, yang mana sedang dilakukan maintance akibat DDOS attack, sambil sinkronisasi data autentik dalam foto formulir Model C,” tulis Ketua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa dalam keterangannya, Minggu, 18 Februari 2024.
Tinggalkan Balasan