Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah meminta klarifikasi terkait dugaan intoleransi oleh ASN bernama Masriwati, yang protes atas kegiatan ibadah umat Kristiani di sekitar kediamannya.

Keterangan tersebut disampaikan Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad dalam jumpa pers yang digelar di Pendopo Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Selasa, 24 September 2024.

Gani yang turut didampingi Ketua FKUB Kota Bekasi dan Dandim 0507/Kota Bekasi, menyatakan persoalan antara kedua pihak telah selesai dengan islah dan keduanya sudah saling memaafkan.

Gani menyebut ada miskomunikasi antara kedua pihak, namun telah diselesaikan dengan damai. Menurutnya persoalan ini merupakan ujian bagi masyarakat Kota Bekasi, untuk saling memelihara kedamaian dan kerukunan antar umat beragama.

Pada pertemuan tersebut, Pemkot Bekasi dan FKUB serta pihak Kecamatan Bekasi Selatan, juga sepakat untuk memfasilitasi jemaat yang bersangkutan beribadah di GKOI Kayuringin, agar lebih tenang dan khusyuk.

“Nanti saudara bisa beribadah dengan nyaman. Terkait pendirian tempat peribadatan, tentu disepakati juga akan melalui mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Gani, Pemkot Bekasi dikatakan akan tetap mengambil tindakan tegas dan terukur bagi ASN bersangkutan, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dimana saya selaku Pj Wali Kota, tentu tidak bisa serta merta menjatuhkan sanksi begitu saja. Mekanisme seorang Pj adalah dengan membentuk tim pemeriksa. SK Tim ini sudah dibuat dan besok sudah melakukan pemeriksaan secara mendalam,” ungkapnya.

Gani menambahkan, mengingat pengambilan kebijakan ini akan memiliki dampak, maka sesuai aturan, hasil pemeriksaan ini perlu mendapatkan persetujuan teknis dari BKN dan Mendagri. Dan setelah proses selesai, hasil persetujuan akan disampaikan kembali kepada publik.

Abdul Manan selaku Ketua FKUB Kota Bekasi, menegaskan pihaknya terus mengawal kasus yang viral di media sosial ini, dengan menggelar beberapa rapat. Akhirnya disepakati untuk menyelesaikan miskomunikasi yang terjadi dan memberikan fasilitas bagi umat Kristiani untuk beribadah.

“Maka FKUB, pertama berdasarkan rapat tanggal 22 kemarin serta ditindaklanjuti rakor hari ini di Pemda, kita ingin memfasilitasi dan memberikan kesempatan di GKOI. Nanti akan dibantu camat dan aparat yang lain. Mudah-mudahan berjalan damai dan lancar,” imbuhnya.

Sementara itu, Masriwati menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya yang dinilai menyinggung umat Kristiani. Terlebih dengan profesinya sebagai Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparbud Kota Bekasi, yang sepatutnya menjadi contoh sikap toleransi.

“Saya Masriwari selaku pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan kepada Pemkot Bekasi, masyarakat Kota Bekasi, dan warga di lingkungan tempat tinggal saya, kemudian Bapak Joni dan Ibu Pendeta serta jemaat atas ucapan dan tindakan yang kurang berkenan, mohon untuk dimaafkan,” ucapnya.

Pendeta Maria yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, menerima permintaan maaf wanita paruh baya itu. Ia juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mediasi tersebut.

“Saya selaku pendeta juga menerima maaf Ibu Masriwati.Terima kasih atas semua pihak yang telah membantu, tentu kami berharap kejadian tersebut tidak terjadi lagi di waktu yang mendatang. Dan sekali lagi, saya memaafkan ibu Masriwati,” tandasnya.

Sebelumnya, viral di jagat maya seorang ibu-ibu yang menolak keberadaan ibadah umat Kristiani. Ibu tersebut marah-marah lantaran merasa terganggu dengan sekelompok orang yang beribadah di sebuah rumah yang berdekatan dengan kediamannya.

Kejadian tersebut berlangsung di Perumnas 2, Jalan Siput Raya, Bekasi Selatan. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat ibu paruh baya itu menyoal soal izin penggunaan rumah sebagai tempat ibadah umat Kristiani tersebut.

“Izinnya tidak ada, tempat ibadah itu harus ada izin. Tempat tinggal tidak ada izin, orang gila aja berhenti,” teriak si ibu.

Terlihat pria yang diduga suami ibu-ibu tersebut mencoba melerai perdebatan istrinya dengan sejumlah umat Kristiani yang melakukan pembelaan.

“Berdoa minta izin, aduhh. Bapak memfasilitasi orang yang intoleran,” balas salah satu umat Kristiani tersebut.