Menanggapi isu intoleransi yang masih bergaung di tengah masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), unsur Muspida dan perwakilan pemuka agama di Kota Bekasi duduk bareng untuk mencari penyelesaian.

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad menegaskan ini sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bekasi untuk menjaga toleransi yang sudah terjalin sejak lama di tengah kemajemukan warga patriot.

Karena itu Pemkot Bekasi bersama stakeholder terkait, menjalin komunikasi untuk menyelesaikan persoalan isu intoleransi yang baru-baru ini terjadi di Kota Bekasi, yang sebenarnya sudah diselesaikan secara damai.

“Kami tidak ingin, tidak mau, Kota Bekasi dianggap sebagai kota yang intoleran. Oleh karena itu kami bersepakat semua duduk untuk mencari jalan keluar yang paripurna, yang bisa menyelesaikan semua persoalan,” ucap Gani saat konferensi pers, Kamis, 26 September 2024.

Menurutnya, dengan adanya peristiwa ini, sekaligus mengingatkan agar masyarakat dapat terus memelihara kerukunan antar umat beragama, salah satu caranya tidak saling terpancing dan memperpanjang persoalan yang sudah selesai.

Ia menyebut kedua pihak telah saling memaafkan dari hati ke hati, sehingga masyarakat diminta untuk tidak lagi memperpanjang dan mengeluarkan opini yang menggiring masalah ini kembali viral.

“Saya pun memohon kepada masyarakat untuk menghentikan, memviralkan, menguraikan hal-hal yang bisa berdampak yang tidak kita inginkan. Telah islah diperoleh diantara kami di sini. Dan biarkan kami, warga Kota Bekasi yang menyelesaikan. Alhamdulillah selanjutnya kita kembali kepada tataran hidup saling menyejukkan, toleransi yang berasal kebangsaan bisa dilakukan dengan penuh kerukunan,” imbuhnya.

Sementara Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan mengatakan ada dua solusi yang diperoleh dari hasil mediasi dan beberapa rapat lanjutan yang digelar. Bahkan menjelang konferensi pers digelar, semua pihak termasuk pemuka lintas agama juga telah dihadirkan.

“Pertama, dari saudara GMIM telah menerima apa yang disepakati untuk melaksanakan selanjutnya difasilitasi Pemda di GKOI Kota Bekasi. Sedangkan tempat yang kemarin sudah tidak digunakan lagi karena bertentangan dengan peraturan,” ujarnya.

“Kedua, semua yang hadir telah merasa gembira karena Alhamdulillah, Ibu Masriwati, ibu Pendeta Maria, di hadapan kita semua menyampaikan saling permohonan maaf dan saling hormat dalam upaya menyatukan kebangsaan di Kota Bekasi,” ucap Abdul Manan.

Dengan adanya perdamaian kedua pihak dan solusi yang telah disepakati, ia berharap isu intoleransi ini dianggap telah selesai dan tak lagi diangkat-angkat di media sosial.

“Dan jika ada orang-orang berkepentingan, kiranya bisa berhubungan dengan pemerintah daerah atau dengan humas sehingga lebih jelas, jangan sampai memberitakan hal-hal yang bertentangan dengan apa yang sudah disepakati bersama,” tegas Abdul Manan.

Pendeta Maria yang juga hadir menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas mediasi yang telah dilakukan, sehingga diperoleh solusi terbaik dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama.

“Pada kesempatan ini juga saya mau menyampaikan, bbahwa Kota Bekasi bukan kota yang intoleran. Karena itu, pada kesempatan ini sekali lagi saya mewakili Pak Jon yang punya rumah dan umat yang saya bina, ingin meminta maaf kepada Ibu Masriwati dan kepada kita semua atas peristiwa yang sudah terjadi,” ujar Pendeta Maria.

Hal senada juga diungkapkan Masriwati, yang berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mediasi, sehingga persoalan ini dapat selesai dengan baik. Ia juga menegaskan jika dirinya bukan seorang yang intoleran dan kejadian kemarin hanya disebabkan kesalahpahaman.

“Bahwa selama ini saya bukan intoleran, selama ini sudah hidup rukun bersama-sama. Pada kesempatan ini juga saya sampaikan permohonan maaf atas yang sudah tejadi. Dan saya semuanya menyerahkan kepada Pemkot Bekasi, dalam hal ini, Pj wali kota sebagai pimpinan kami,” tandasnya.