Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi menggelar sosialisasi Peraturan Bersama Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.

Kegiatan ini demi menjaga kondusifitas jelang Pilkada serentak 2024. Pasalnya, kontestasi pemilu rentan dengan perseteruan di antara masing-masing kubu pendukung, yang berpotensi memecah belah persatuan.

FKUB Kota Bekasi melakukan sosialisasi Peraturan Bersama nomor 8 dan 9 tahun 2006, terkait pemeliharaan kerukunan umat beragama. Kegiatan itu dilakukan di Gedung Kesenian, kelurahan Bojong Menteng kecamatan Rawalumbu pada Rabu (10/07/24).

Camat Rawalumbu Nia Aminah Kurniati mengatakan, sosialisasi untuk memelihara kerukunan umat beragama sangat penting dilakukan. Terlebih Kota Bekasi terkenal dengan kemajemukannya.

“Kerukunan umat beragama memang harus dipupuk mulai dari pusat sampai ke daerah. Mudah-mudahan dengan adanya kerukunan umat beragama ini, juga bisa mendukung Pilkada,” kata Nia di Gedung Kesenian, Bojong Menteng, Rawalumbu, Rabu (10/7/2024).

Menurutnya, dengan jumlah populasi terbesar pertama di Jawa Barat dan masyarakatnya yang heterogen, Kota Bekasi perlu melaksanakan Pilkada yang tertib dan aman.

Meski demikian, Nia meyakini perbedaan bukan menjadi penghalang untuk bersatu. Masyarakat harus berpedoman dan berpegang teguh pada Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

“Terima kasih banyak kepada FKUB Kota Bekasi yang sudah melaksanakan kegiatan ini untuk memberikan pencerahan lagi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Nia pun tak memungkiri potensi terjadinya gesekan jelang Pilkada November 2024 mendatang. Namun sejauh ini, ia mengaku kondisi di wilayahnya masih cukup aman dan kondusif.

“Sampai sejauh ini saya berada di Kecamatan Rawalumbu, aman semua alhamdulillah itu menjadi kebanggaan potensi yang luar biasa,” tandasnya.

Diketahui, Kecamatan Rawalumbu memiliki Majelis Umat Beragama (MUB) sebagai kepanjangan tangan dari FKUB Kota Bekasi dalam menjaga toleransi antar umat beragama.

Para tokoh, baik lurah maupun tokoh agama setempat dapat berperan apa yang menjadi tugas dari MUB tersebut.