Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan polisi telah menetapkan 15 tersangka atas kasus tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam,” katanya kepada wartawan di TKP, Minggu, 22 September 2024.
Menurutnya, masih belum diketahui apakah senjata tajam yang disita dari tangan tersangka, hendak digunakan untuk tawuran atau hal lain.
“Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat,” ujarnya.
Karyoto juga menegaskan para remaja yang tewas disebabkan menghindari patroli kepolisian, hingga nekat menceburkan diri ke Kali Bekasi.
“Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat,” jelasnya.
Sementara pemeriksaan awal menunjukkan ketujuh jasad remaja memiliki ciri-ciri yang sama, yakni mulai muncul tanda-tanda pembusukan.
“Satu terendam air dan proses pembusukannya sudah muncul,” ungkap Kabid Yandokpol RS Polri, Kombes Pol Herry Wijatmoko.
Ia menjelaskan proses pembusukan terjadi setelah ketujuh jenazah tersebut diangkat dari dalam air yang sebelumnya bersuhu rendah.
“Jadi air itu suhunya rendah sehingga kehisap, tapi begitu sudah diambil dia akan proses pembusukan berjalan. Jadi setidaknya 24 jam,” jelas Herry.
Saat ini pihaknya tengah melakukan identifikasi terhadap ketujuh jenazah, yakni dengan mencocokkan data post mortem maupun antemortem dari pihak keluarga.
“Nanti akan kita cocokkan data antemortem meliputi medis, gigi, sidik jari, DNA kemudian properti,” tandas Herry.
Sebelumnya, warga Kota Bekasi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan jasad tujuh remaja yang mengambang di Kali Bekasi, Jatiasih, Minggu, 22 September 2024. Para korban diduga pelaku tawuran.
Awalnya warga menemukan ada lima jasad di kali tersebut. Namun beberapa jam kemudian, terdapat satu jasad lagi yang hanyut. Dan 20 meter dari lokasi, lagi-lagi ditemukan satu jasad, sehingga total ada tujuh jasad.
Tinggalkan Balasan