Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia menyebut ada total 19 laporan dugaan pelanggaran yang masuk selama tahapan Pilkada Kota Bekasi 2024.

Hal itu disampaikan usai menggelar Rakor Bersama Stakeholder dan Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024 yang juga dihadiri KPU Kota Bekasi, Kamis, 19 Desember 2024.

“Ada 19 laporan yang masuk dari tahapan-tahapan Pilkada dan 17 laporan sudah putus,” ujar Vidya baru baru ini.

Menurutnya, saat ini masih dua laporan yang berproses. Satu laporan masih tahap klarifikasi di Bawaslu Kota Bekasi dan satunya dilimpahkan ke Bawaslu Provinsi karena menyangkut dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistemis dan Masif (TSM).

“Satu laporan masih tahap klarifikasi dan satu laporan dugaan TSM kami sampaikan itu ranahnya di Bawaslu Jawa Barat dan kita sudah serahkan ke sana,” ungkap Vidya.

Menurutnya, laporan terdiri dari beberapa kategori, antara lain dugaan netralitas ASN, kampanye di rumah ibadah serta dugaan money politic (politik uang).

“Semuanya kita tangani sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang. Tentunya bersama-sama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu),” paparnya.

Vidya menuturkan, Pilkada Kota Bekasi 2024 menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu untuk melaksanakan dengan lebih baik lagi ke depannya.

Ia juga mengaku berkenan dengan koreksi dan masukan dari seluruh masyarakat, sehingga kontestasi Pemilu dapat berjalan sesuai dengan keinginan bersama.

“Tentunya apa yang kita kerjakan selama Pilkada menjadi bahan evaluasi lembaga. Sehingga harapanya Pilkada ke depan kinerja kami lebih baik lagi termasuk Pilkada itu sendiri,” tandasnya.