Bekasiraya.id – Dua pria diamankan warga usai gagal mencuri sebuah sepeda motor di kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi. Kedua pelaku menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur.
AK dan AF dipergoki warga saat beraksi di depan sebuah minimarket. Motor yang jadi sasaran merupakan milik DN, pegawai minimarket tersebut.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol motor korban.
Upaya pencurian nyaris sukses, sebelum akhirnya terhenti karena motor korban ternyata dilengkapi pengaman ganda.
“Seperti biasa pelaku ini menggunakan kunci letter T untuk mengincar kendaraan korbannya. Tapi sayangnya, motor korban memiliki kunci pengaman ganda sehingga pelaku gagal membawa kabur motor korban dan berhasil ditangkap,” ujar Kusumo kepada awak media, Jumat, 18 Juli 2025.
Warga yang melihat upaya pencurian itu langsung bertindak dan mengepung kedua pelaku. Setelah diamankan, keduanya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Tak hanya peralatan pencurian, petugas juga menemukan replika senjata jenis Revolver yang dibawa pelaku. Senjata tersebut, menurut polisi, dibeli secara daring dan digunakan untuk mengintimidasi korban.
“Pelaku memiliki replika senjata jenis Revolver yang dibeli online. Ini digunakan pelaku untuk menakut-nakuti para korbannya,” jelas Kusumo.
Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor asal Lampung. Ia tercatat sudah dua kali masuk penjara dengan kasus serupa.
“Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka baru satu minggu beraksi. Dan atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” tandas Kusumo.
Tinggalkan Balasan