Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Seorang pemuda nekat mencuri sepeda motor milik warga di wilayah Pedurenan, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Mirisnya, pelaku turut melibatkan keponakannya yang masih di bawah umur.

Tak hanya sepeda motor, kedua pelaku juga menggasak ponsel di sebuah warung sembako. Aksi pencurian tersebut terekam CCTV. Kedua pelaku saat ini telah diamankan aparat kepolisian.

Dari rekaman CCTV, terlihat ZA (26) dan AU (13), beraksi di sebuah rumah warga. Keduanya mencuri sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah.

Berdasarkan rekaman tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan polisi di sebuah SPBU di wilayah Jatiasih. Keduanya pun digiring ke Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (12/7/2024) sore.

“AU ini dia anak di bawah umur. Perannya membantu ZA dalam melakukan tindak pidana curanmor. Jadi dia ini membantu pamannya mencari pemilik motor yang lengah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus kepada awak media.

Firdaus menuturkan, para pelaku sebelumnya melakukan pencurian ponsel di sebuah warung dan mencuri kunci motor di rumah korban.

Setelah melakukan pencurian, barang hasil kejahatan dijual oleh para pelaku ke seorang penadah berinisial FF (35), yang merupakan ibu rumah tangga di wilayah Mustikajaya.

“AU mengaku tidak diming-imingi apapun oleh pamannya, tapi uang hasil penjualan motor itu dibagi dua oleh pamannya. Uangnya digunakan untuk judi online,” ungkap Firdaus.

Menurutnya, pelaku AU diketahui sudah tidak bersekolah. Sedangkan ZA nekat melakukan aksi pencurian dikarenakan butuh uang untuk keperluan sehari-hari dan biaya istri lahiran.

Dari penangkapan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, yakni Yamaha Aerox, Honda Scoopy, Honda Vario serta STNK dan BPKB.

Selain kedua pelaku, petugas juga mengamankan FF selaku penadah di kediamannya di Perumahan Balee Cimuning. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP subsider Pasal 480 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.