Satu dari dua pelaku maling motor tewas usai dihajar massa di Kampung Kukun RT 11 RW 6 Desa Ciantra Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sedangkan satu pelaku lainnya kritis.
Kedua pelaku dimassa usai aksinya kepergok. Sebelum dikeroyok, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan alat menyerupai pistol dan juga senjata tajam.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah menjelaskan, awalnya pelaku berinisial RE mencuri sepeda motor yang terparkir di rumah korban berinisial MN, Rabu, 16 Oktober 2024 sekira pukul 12.00 WIB.
Dari rekaman CCTV, pelaku terlihat masuk dengan membuka pagar dan menggasak sepeda motor korban yang tak terkunci. Namun baru sekitar 50 meter melarikan diri, pelaku dipergoki oleh paman korban.
“Paman korban EV melihat pelaku yang tidak dikenalnya mengendarai sepeda motor milik keponakannya dan reflek menendang bagian motor sehingga pelaku terjatuh dan melarikan diri,” ujar Rudi.
Pelaku spontan berdiri dan berlari kabur sambil mengeluarkan alat mirip senjata api dan meletuskannya, sehingga membuat warga ketakutan.
RE pun berusaha kabur dan bersembunyi di rumah warga. Namun pelaku akhirnya ketahuan dan sontak menjadi bulan-bulanan warga yang sudah dibuat geram.
Pelaku dikeroyok secara membabi buta oleh warga sekitar. Dari video amatir yang beredar, pelaku diikat tangan dan kakinya dan diseret ke selokan. Setelah itu pelaku ditimpa dengan sebuah batu besar hingga tewas di lokasi kejadian.
“Setelah kami mendapatkan barang bukti, senjata yang diduga mainan tersebut ternyata merupakan pistol doblis yang berisi delapan petasan berbentuk ring. Akhirnya, pelaku yang melawan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Rudi.
Di saat bersamaan, seorang rekan pelaku berinisial SA juga dipergoki sedang bersembunyi di toilet rumah warga. Saat hendak diamankan, pelaku sempat menyerang seorang warga menggunakan pisau, hingga mengalami luka di bagian dada dan kepala.
“Pada saat yang bersamaan anggota kami cepat datang ke lokasi. Kemudian kami berhasil mengamankan saudara SA,” ujar Rudi.
Polisi yang tiba di lokasi kejadian, kemudian mengevakuasi jasad pelaku RE dan membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Sedangkan SA dilarikan ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kunci letter T, dua senjata mainan pistol jenis doblis, satu sepeda motor Honda Vario yang digunakan kedua terduga pelaku, pakaian yang dikenakan pelaku, dan satu sepeda motor milik korban.
Tinggalkan Balasan