Bekasiraya.id – Kabar soal adanya mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali mencuat dan memantik kegaduhan di kalangan internal birokrasi.

Informasi dari seorang sumber, menyebut isu mutasi ini sengaja dilempar ke publik dengan motif tertentu, namun justru menciptakan keresahan di berbagai perangkat daerah.

“Isu mutasi ini jelas menimbulkan kegaduhan di lingkungan kerja Pemkab Bekasi,” kata Ebong kepada Bekasiraya.id, Jumat (18/7/2025).

Dari isu yang berkembang, beberapa posisi strategis dikabarkan akan mengalami pergeseran. Di antaranya, posisi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan disebut bakal diisi oleh Beni Sugiarto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Sementara posisi Kepala Bappeda dikabarkan akan diisi oleh Henry Lincon, Kepala Dinas SDABMBK.

“Ilok BKD menempatkan pegawai kaya gitu.” tukasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan mutasi dan rotasi pegawai negeri sipil tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku, salah satunya melalui penerapan Sistem Merit.

Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen kepegawaian ASN yang berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, serta dilakukan secara adil dan objektif tanpa diskriminasi.

“Tujuan Sistem merit ini untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi, serta bebas dari intervensi politik dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tukasnya.

Bekasiraya
Editor