Bekasiraya.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menyegel sekolah swasta Al Kareem Islamic School di Bekasi Utara, Rabu, 18 Juni 2025. Sekolah elite yang mengklaim berbasis kurikulum internasional itu diduga menjalankan operasional tanpa prosedur resmi.

Penyegelan dilakukan setelah Disdik menemukan sejumlah pelanggaran. Salah satu yang paling fatal, yakni para siswa tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Artinya, secara administratif, keberadaan siswa tidak tercatat oleh negara.

“Secara prosedur, ini bisa dikategorikan sebagai sekolah bodong. Anak-anak tidak dimasukkan ke Dapodik dan operasional tidak sesuai aturan,” ujar Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim.

Al Kareem dikenal sebagai sekolah yang menawarkan pendidikan berbasis Kurikulum Cambridge. Namun, menurut Disdik, klaim tersebut tidak bisa dibuktikan.

“Kegiatan belajar mengajarnya tidak sesuai janji ke orangtua murid. Sekolah ini menjanjikan kurikulum internasional, tapi faktanya tidak ada,” tegas Warsim.

Selain tidak memiliki akreditasi nasional, pihak sekolah juga disebut sempat menolak kedatangan tim pengawas dari Disdik. Hal ini mempersulit proses verifikasi dan evaluasi terhadap lembaga tersebut.

Sejumlah orang tua murid pun mengaku kecewa dan merasa tertipu. Salah satunya, SL (30), yang merasa pembelajaran di sekolah tidak sesuai dengan ekspektasi.

“Kami dijanjikan kurikulum Cambridge. Tapi kenyataannya, tidak pernah ada materi yang mengarah ke sana,” ujar SL.

Ia juga menyebut pihak sekolah beberapa kali menolak kedatangan dinas. Akibatnya, hingga saat ini Al Kareem belum terakreditasi secara resmi.

Sorotan Terhadap Pengawasan Sekolah Swasta Kasus ini menjadi catatan penting bagi Pemkot Bekasi dan instansi terkait dalam hal pengawasan lembaga pendidikan swasta. Label ‘internasional’ tidak boleh jadi kedok untuk menghindari regulasi.

Disdik menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah yang belum memenuhi standar operasional pendidikan di wilayah Kota Bekasi.

Bekasiraya
Editor