Bekasiraya.id – Peristiwa dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Bekasi menarik perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA).
Menteri PPA, Arifah Fauzi, langsung mengunjungi Bekasi untuk menindaklanjuti kasus yang melibatkan pelaku dan korban usia anak-anak tersebut.
“Oh iya dong (menjadi atensi), ini kan menjadi tugasnya kementerian karena kita harus melindungi anak-anak Indonesia,” katanya, Selasa, 17 Juni 2025.
Kedatangannya ke Bekasi bertujuan menjalin komunikasi dengan Wali Kota Bekasi dalam upaya penanganan kasus yang melibatkan anak-anak usia di bawah 12 tahun.
Arifah mengatakan diskusi lintas sektor juga telah digelar guna memperkuat respons cepat bila kejadian serupa terulang. Menurutnya, kasus seperti ini memerlukan pendekatan kolaboratif.
“Jadi tadi sudah ada ide untuk kita lakukan bersama, ada grup yang di situ mewakili dari berbagai lembaga. Jadi apabila terjadi sesuatu dan lain hal, kita saling cepat merespon untuk melakukan tindakan-tindakan terbaik untuk bisa menyelesaikan persoalan yang ada,” ungkapnya.
Menanggapi permintaan dari keluarga korban agar pelaku diberikan rehabilitasi, Menteri Arifah menyatakan saat ini pihaknya sedang melakukan asesmen terhadap kondisi pelaku. Proses ini melibatkan banyak unsur dari berbagai lembaga terkait.
“Iya kita sedang asesmen, sedang penjangkauan, kan harus dipelajari dulu kondisinya seperti apa, jadi ini berbagai pihak berbagai stakeholder sedang berkoordinasi,” paparnya.
Kasus ini pertama kali terungkap ke publik setelah salah satu ibu korban membagikan kisahnya di media sosial lewat akun @ndputriw.
Ia mengaku anaknya telah menjadi korban pelecehan oleh seorang bocah laki-laki berinisial Y. Berdasarkan informasi, setidaknya empat anak lain juga disebut menjadi korban.
Ia berharap mendapatkan keadilan, setelah upaya pelaporannya ke polisi sempat ditolak dengan alasan pelaku masih tergolong anak di bawah umur.
Tinggalkan Balasan