Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Seorang siswa SMP negeri di Kota Bekasi, Jawa Barat, diduga mengalami perundungan. Kasus ini viral dan mendapat penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota.
Korban berinisial FAP diketahui dibully oleh teman sepermainannya di wilayah Jatirahayu, Pondok Melati. Para pelaku bahkan menyiarkan secara live aksi perundungan tersebut.
Usai viral, korban bersama orangtuanya mendatangi Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan kejadian yang menimpanya, Jumat (14/6/2024) pagi.
Polisi lalu mengamankan sejumlah barang bukti video terkait aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekitar enam orang teman korban tersebut.
“Hari ini korban ditemani orangtuanya melaporkan dugaan perundungan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus.
Penyidik Unit PPA juga telah melakukan pemeriksaan terhadap korban yang baru duduk di kelas XII, untuk melengkapi berita acara laporan.
“Saat ini penyidik PPA masih melakukan penyelidikan terkait kasus perundungan yang diduga dilakukan oleh enam orang anak perempuan teman main korban,” ujar Firdaus.
Selain korban dan saksi-saksi, pihak kepolisian rencananya juga akan memanggil enam orang pelaku untuk dimintai keterangan.
Diketahui, aksi perundungan tersebut tak hanya dilaporkan ke aparat kepolisian, tapi juga ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi. Kasus ini kini dalam penyelidikan Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.