Mulai tahun 2025, warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak akan menerima lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang sudah berlangsung belasan tahun.
Pemerintah daerah memutuskan fokus membuat pelatihan keterampilan dan perbaikan rumah tidak layak huni (bedah rumah).
“Pemerintah ke depan tidak memberikan bantuan tunai. Namun, akan memberikan bantuan keterampilan serta bantuan perbaikan melalui program bedah rumah,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, dikutip Minggu (29/12/2024).
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kemandirian masyarakat, sehingga tidak terus bergantung pada BLT yang biasa diterima sebesar Rp 600 ribu per KK.
Hasan menyebut, tahun ini pemerintah daerah telah menyalurkan BLT senilai Rp 1,66 miliar yang bersumber dari APBD Murni 2024 serta Rp 664 juta melalui pembiayaan APBD Perubahan 2024.
“Pada APBD Murni 2024 kami telah menyalurkan bantuan kepada 1.107 keluarga penerima manfaat dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp 1,5 juta, sedangkan pada APBD Perubahan senilai Rp 600.000 per kepala keluarga,” ujarnya.
Hasan meyakini kebijakan pemerintah daerah untuk fokus pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan, akan lebih bermanfaat terutama untuk jangka panjang.
Dengan kehadiran program ini diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, sekaligus memutus ketergantungan terhadap bantuan tunai.
Ke depannya, tambah Hasan, pemerintah juga akan memperluas cakupan program bedah rumah, memastikan warganya tinggal di lingkungan yang lebih layak.
Tinggalkan Balasan