Senin, Januari 13, 2025
BerandaBekasi Hari IniSejumlah ASN di Bekasi Diduga Langgar Netralitas Jelang Pilkada 2024

Sejumlah ASN di Bekasi Diduga Langgar Netralitas Jelang Pilkada 2024

LSM Trinusa Kabupaten Bekasi mengklaim adanya temuan dugaan pelanggaran netralitas sejumlah kepala dinas yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu calon kepala daerah di Pilkada 2024.

Ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kabupaten Bekasi, Saipul Anwar mengungkap adanya temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, jelang Pilkada 2024.

Saipul mengklaim pihaknya pihaknya telah mengendus sejumlah kepala dinas yang menunjukkan dukungan terhadap salah satu calon kepala daerah.

“Kami telah mengumpulkan data sejumlah kepala dinas yang menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu kandidat,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 September 2024.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="3"]

Menurutnya, hal ini sangat bertentangan dengan UU ASN dan SKB, yang sejatinya diterbitkan untuk memastikan terjaganya netralitas para aparatur pemerintah.

“Menurut saya sejumlah kepala dinas yang diduga menunjukkan keberpihakannya pada salah satu kandidat cakada, seharusnya menerapkan prinsip dasar dalam menjaga netralitas sebagai ASN dan tidak berpihak kepada calon manapun,” tegasnya.

Saipul juga mengkritisi dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah seorang kepala dinas. Di antaranya, memberi atau meminjamkan fasilitas negara kepada salah satu cakada.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="6"]

Padahal berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, menegaskan bahwa ASN diwajibkan untuk netral, tidak memihak kepada salah satu calon dalam pilkada atau dalam kegiatan politik lainnya.

Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil disebutkan, bahwa ASN dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Lanjut Saipul, begitu pula dalam SE MenPAN-RB No B/71/M.SM.00.00/2017, menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menunjukkan keberpihakan kepada pasangan calon tertentu dalam Pemilu.

Dengan ditemukannya dugaan ketidaknetralan sejumlah pejabat ASN Kabupaten Bekasi, lanjut Saipul, pihaknya berencana akan melaporkan sejumlah kepala dinas di Kabupaten Bekasi ke Komisi ASN dan BKN RI.

“Dalam waktu dekat kami akan membawa sejumlah dokumen penting ke BPASN dan BKN RI terkait dengan dugaan pelanggaran ASN di Kabupaten Bekasi yang menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu cakada yang akan berkontestasi pada Pilkada mendatang,” tandasnya.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linimasa

Kantor Imigrasi Bekasi Raih Penghargaan Pelopor Pelayanan Melalui Immigration Lounge

Kantor Imigrasi Bekasi menjadi pelopor pelayanan keimigrasian pertama di Jawa Barat yang menyentuh langsung ke masyarakat, dengan menghadirkan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall...

Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Digeledah KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa...

Jasad Bocah Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Sarung di Bekasi

Jasad bocah laki-laki yang diperkirakan berusia lima tahun, ditemukan terbungkus sarung di ruko kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Januari...

Kas Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 Meningkat, Capai 2,75 Triliun

Pendapatan kas daerah Kota Bekasi di penghujung tahun 2024 mencapai Rp 2,75 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. "Iya, uang yang masuk ke kas...

Kepergok Curi Motor, Pasangan Kekasih jadi Bulan-Bulanan Warga

Pasangan kekasih, J (34) dan S (26), terciduk warga sedang mencuri sepeda motor di Perumahan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa...

Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Relatif Stabil Meski Ada Kenaikan Komoditas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan terdapat beberapa kenaikan harga bahan pangan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini disampaikan saat ia...

Kabupaten Bekasi Raih Skor SPBE 4,08

Kabupaten Bekasi meraih skor 4,08 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Prestasi tingkat...

Videotron di Bekasi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Sebuah videotron di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbakar, pada Jumat, 3 Januari 2025 malam. Pemicu kebakaran diduga akibat korsleting...

Hari Amal Bhakti ke-79, Warga Bekasi Diminta Saling Rukun untuk Indonesia Maju

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menggelar upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Tingkat Kota Bekasi, di Lapangan MAN 1 Kota Bekasi, Jumat (3/1/2025). Pj Wali...

Calon PPPK Keluhkan Biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bekasi mengeluhkan biaya Medical Check-Up (MCU), yang merupakan salah satu syarat uji kesehatan. Pasalnya, biaya MCU di...

Berita Terpopuler