Bekasiraya.id, Kora Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ballroom Hotel Santika Mega City, Kamis (4/7/2024).

Rakor dibuka oleh Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dengan mengundang narasumber dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Kosrup) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arif Nurcahyo.

Giat ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bekasi, agar menjaga sistem tata kelola pemerintahan dari praktik-praktik korupsi.

Gani mengatakan Inspektorat Daerah mempunyai peran besar dalam pencegahan tindak korupsi dan juga sebagai kunci dalam identifikasi hal-hal rawan atau krusial yang perlu ditingkatkan pengawasannya.

“Tugas, fungsi, peran Inspektorat tentu sangat besar. Di sini saya menegaskan agar Inspektorat dapat terus membina, mendampingi, dan mengawasi pelaksanaan keuangan daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan, serta penting untuk melakukan review dalam pencegahan tindak pidana korupsi agar kita aman dalam selamat dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan,” tegas Gani.

Ia meminta untuk membenahi dan merapihkan sisi administratif agar lebih tertib dan semua pihak harus bisa bertanggung jawab atas pelaksanaan serta pelaporannya.

“Dengan didukung oleh komitmen dan integritas yang tinggi dari pribadi masing-masing,” imbuhnya.

Dengan digelarnya rakor ini, Gani Muhamad juga berharap agar dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 nanti, Kota Bekasi mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya berpesan agar penyelenggara, narasumber yang hadir, dan para peserta untuk dapat mengintensifkan materi-materi agar dapat menjadi pembelajaran dan diterapkan di instansi masing-masing, agar nantinya LKPD yang diselenggarakan dan dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mampu mengembalikan opini WTP kepada kita,” tandasnya.