Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Puluhan warga Kabupaten Bekasi yang menamakan diri Resimen Pemuda Anti Korupsi (Reputasi), menggeruduk Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (9/8/2024).

Massa menagih janji KPK terkait penangkapan tersangka pada kasus pengadaan toilet sultan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, dengan anggaran di kisaran Rp 196-198 juta per unit.

KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka pada kasus yang merugikan negara sebesar Rp 98 miliar ini, dimana salah satunya mantan Bupati Bekasi, alm Eka Supria Atmaja.

“Kedatangan kami ke kantor KPK untuk menagih janji Direktur Penyidikan KPK kepada masyarakat Kabupaten Bekasi, pada tanggal 3 November 2023 melalui media yang akan meminta pertanggungjawaban hukum kepada para tersangka korupsi, mana buktinya?” kata koordinator aksi, Abdul Rohimat.

Menurutnya, tersangka hingga saat ini masih melenggang bebas dan beraktivitas seperti biasanya. Alih-alih ditahan, tersangka justru dikabarkan menduduki posisi yang lebih ‘basah’ dari sebelumnya.

“Wong pelaku utamanya saja masih bebas berkeliaran, bahkan malah diberikan jabatan yang makin basah lagi saat ini,” celetuk Rohimat.

Ia mengaku pihaknya sangat kecewa dengan sikap KPK yang tidak sigap dalam menyelesaikan kasus yang sudah berjalan sejak pandemi tersebut. Bahkan, KPK terkesan membiarkan tersangka terus menghirup udara segar.

“Kami akan melakukan aksi secara kontinue sampai semua pelaku kasus ini ditangkap dan akan terus melakukan monitoring dan pengawalan kasus ini hingga tuntas. Dan kita pastikan akan terus aksi jika KPK terbukti mencla mencle dalam pelaksanaannya,” tegas Rohimat.

Setelah berorasi hampir 1 jam, akhirnya perwakilan massa aksi diterima bertemu oleh perwakilan dari KPK. Dalam pertemuan tersebut, massa menyampaikan beberapa tuntutan, yakni:

1. KPK harus segera menuntaskan mega kasus Korupsi WC Sultan Kabupaten Bekasi sesuai janji kepada masyarakat Kabupaten Bekasi

2. KPK harus segera menangkap dan mengadili pelaku utama kasus Korupsi WC Sultan yang kini menjabat Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi beserta pejabat lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini

3. KPK harus segera menuntaskan mega kasus korupsi WC Sultan Kabupaten Bekasi, tidak boleh tebang pilih dalam pelaksanaannya, apalagi sampai bersetubuh kepada para pelaku korupsi