Bekasiraya.id – Polisi berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Keberadaan pelaku terlacak berkat GPS yang terpasang di motor korban.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga pada Senin, 26 Mei 2025.
“Korban melaporkan telah kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan rumahnya,” kata Edison, Selasa, 27 Mei 2025.
Polisi lalu melakukan penyelidikan. Setelah berhasil melacak keberadaan motor korban melalui GPS, Unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung bergerak mendatangi titik GPS.
“Titik GPS ini terlacak berada di wilayah Gunung Putri,” ujar Edison.
Petugas lalu menggerebek rumah persembunyian pelaku dan mengamankan dua orang. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh unit kendaraan roda dua yang diduga hasil curian.
“Tujuh unit sepeda motor itu dua motor Nmax dan lima unit motor Honda Beat,” terangnya.
Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti lain, seperti mata kunci letter T serta alat pelacak GPS dari motor korban.
“Di rumah itu juga ditemukan puluhan plat nomor kendaraan, bongkaran kunci kontak, kunci leter T dan berbagai peralatan lainnya untuk melakukan aksi pencurian,” ucapnya.
Selain barang bukti hasil curanmor, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu yang dibungkus tisu dan dua strip pil koplo.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cileungsi.
Tinggalkan Balasan