Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (UBHARA JAYA) dan Aliansi Mahasiswa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, ikut menyampaikan penolakan terhadap UU dan RUU yang dianggap berpolemik.
Beberapa di antaranya, UU TNI, RUU Polri, UU KUHP, dan RUU Kejaksaan. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Ketua DPRD Kota Bekasi, Selasa, 15 April 2025.
Mahasiswa menilai berbagai pasal dalam RUU TNI sangat kontroversial dan berpotensi mengancam supremasi sipil serta prinsip-prinsip demokrasi.
“Kita minta mereka dorong penolakan dan revisi terhadap UU dan RUU yang berpolemik. Kalau belum dibatalkan, kita akan terus turun,” kata Abdul Malik Ibrahim, salah satu perwakilan.

Para mahasiswa juga menyampaikan kekecewaan mereka atas minimnya respons dari DPRD Kota Bekasi terhadap surat permohonan audiensi yang telah dilayangkan sebelumnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi berjanji akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait penolakan terhadap, UU TNI, UU Polri, KUHP dan UU Kejaksaan ke dalam pembahasan DPRD Kota Bekasi.
Sardi juga berkomitmen untuk menjaga demokrasi dengan menjunjung tinggi supremasi sipil sebagai wujud kedaulatan rakyat. Hal ini untuk menciptakan iklim demokrasi yang sejuk dan damai.
Sardi pun menyambut baik aspirasi yang disampaikan perwakilan mahasiswa. “Saya mengapresiasi atas kepedulian dan keterlibatan aktif mahasiswa dalam isu-isu kenegaraan yang tengah ramai secara nasional,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan