Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi menginisiasi Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Data Desa Presisi. Upaya ini demi mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno berharap langkah ini dapat menjadi pondasi utama dalam memastikan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan efisien, khususnya di bawah kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang untuk mewujudkan visi Bekasi Bangkit Maju dan Sejahtera.
“Data yang akurat dan terukur akan menjadi alat penting bagi pemerintah daerah untuk merancang kebijakan yang lebih terarah dan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya, Sabtu, 22 Februari 2025.
Untuk merealisasikan Raperda, Fraksi PDI Perjuangan telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Sofyan Sjaf, penggagas konsep Data Desa Presisi sekaligus Dekan Fakultas Ekologi Manusia di IPB University, yang juga dihadiri Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Plt Kepala Bappeda, Kepala Dinas DPMPD, Kepala Dinas Diskominfo, serta Kabag Persidangan DPRD Kabupaten Bekasi.
Pertemuan tersebut membahas pemanfaatan data desa presisi sebagai dasar pembangunan di Kabupaten Bekasi. Big data berbasis data desa presisi ini bertujuan mengakhiri polemik terkait pengumpulan data bisa lebih efisien dan efektif, menampilkan kondisi terkini desa/kelurahan, menghitung cepat ukuran-ukuran pembangunan, waktu update data relatif cepat (3 bulan sekali) dan bisa menjadi basis perencanaan dan implementasi pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Meskipun inisiasi awal dari PDIP, nantinya Raperda ini akan masuk dalam usulan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi. Kami akan berkomunikasi intens dengan pimpinan dan anggota Komisi I di DPRD, kemudian dengan Bapemperda, lintas komisi, lintas fraksi dan pimpinan DPRD untuk mendukung percepatan prmbahasan. Mudah-mudahan naskah akademik dan draft raperda-nya bisa selesai secepatnya sehingga bisa segera dibahas pada bulan Maret nanti,” paparnya.
Sementara, Sofyan Sjaf menjelaskan, bahwa konsep Data Desa Presisi mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pendidikan, kebudayaan, sandang pangan dan papan, infrastruktur, lingkungan hidup, kehidupan sosial, hukum dan HAM, hingga pekerjaan, kesehatan, dan jaminan sosial.
“Data ini cukup komplit dan terukur, sampai ada data tiap rumah. Nah, di Kabupaten Bekasi sudah ada beberapa kecamatan yang menerapkan data desa presisi, salah satunya adalah Muaragembong,” ucapnya.
Data tersebut kemudian dikumpulkan, divalidasi, dan diverifikasi secara teliti oleh warga desa setempat (enumerator) sehingga memiliki tingkat akurasi yang sangat tinggi. Dengan waktu pembaruan data yang relatif cepat, yaitu setiap tiga bulan, data desa presisi memberikan gambaran kondisi aktual yang dapat dijadikan dasar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan di suatu daerah.
“Waktu update data relatif cepat, yakni tiga bulan karena petugas yang diterjunkan untuk mengambil, memvalidasi dan memverifikasi adalah warga di wilayah desa/kelurahan masing-masing. Jika data desa presisi ini bisa diselesaikan, tentu saja ini bisa menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan di segala bidang,” pungkas Sofyan.
Tinggalkan Balasan