Maraknya isu kader Partai Golkar Kota dan Kabupaten Bekasi yang mendukung paslon lain di Pilkada 2024, bakal disanksi tegas oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Saat ini, pengurus DPD II Jawa Barat tengah mengumpulkan bukti-bukti adanya pengabaian intruksi pusat, yang nantinya akan menjadi dasar pemberian sanksi bagi kader yang membelot.

“Di Bekasi memang khususnya kota dan kabupaten, memang sudah banyak isu, kalau ada gerakan yang tidak fatsun arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar, sekarang kita menunggu bukti itu,” kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Rahmat Sulaiman dalam keterangannya, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, jika hasil di lapangan membuktikan adanya pelanggaran, maka kader yang bersangkutan harus siap-siap menerima konsekuensi, mulai dari sanksi teguran hingga pemecatan.

“Kita akan lihat sejauh mana tingkat pelanggarannya,” ujar Rahmat.

Ia menyebut, pemberian sanksi bagi kader beringin yang melanggar, sesuai dengan Surat Keputusan DPP Partai Golkar no B 18/DPP/GOLKAR/IX/2024.

“Salah satu poinnya, DPP mengerahkan mesin partai, meliputi DPD, anggota fraksi Partai Golkar, hingga kader untuk memenangkan pasangan calon kepala daerah yang sudah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar,” ungkapnya.

Sementara, juru bicara Partai Golkar Kota Bekasi, Adi Yunsyah, mengklaim isu yang merebak terkait kader yang membelot, masih sebatas asumsi yang belum terbukti keabsahannya.

“Masih hanya asumsi, buktinya belum ada,” celetuknya.

Pria yang akrab disapa Monel mengaku, belum lama ini dewan dari daerah pemilihan 3 tidak memiliki bukti. Sebab, hanya dukungan keberpihakan ke calon kepala daerah lain itu dilakukan oleh orangtuanya sendiri.

“Itu kan bapaknya yang dukung, anaknya tidak ada disitu,” tandasnya.

Seperti diketahui, kader dan pengurus DPD Partai Golkar Kota dan Kabupaten Bekasi secara diam-diam memberikan dukungan kepada calon pasangan lain. Akibatnya, calon kepala daerah usungan DPP tidak maksimal melakukan konsulidasi ke bawah.