Bekasiraya.id – Polisi berhasil menangkap AS, pelaku pembunuhan terhadap ALS alias Koh Alex, pedagang sembako di Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. AS diketahui merupakan karyawan korban sendiri.
“Korban pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri,” kata Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouk Fadillah, kepada wartawan, Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Saat ini, AS tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik untuk mendalami motif pencurian yang disertai pembunuhan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti kita amankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan,” ujar Nurul.
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Sebelumnya, seorang pria lanjut usia (lansia ) yang dikenal dengan sapaan Koh Alex, pemilik toko sembako di kawasan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditemukan tak bernyawa di dalam ruko miliknya, pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan jenazah korban ditemukan oleh saksi yang merupakan anaknya, di kamar mandi, dalam kondisi tertutup kardus besar.
“Korban ditemukan sudah meninggal dunia di kamar mandi dengan kondisi tertutup kardus Aqua besar,” kata Ade Ary.
Ia menjelaskan, kondisi di dalam toko tampak berantakan dan terdapat bercak darah di lantai. Saksi yang curiga, kemudian memeriksa lebih lanjut hingga akhirnya menemukan korban telah meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya luka di bagian kepala korban,” ujar Ade Ary.
Mengetahui ayahnya tidak bernyawa, sang anak lalu melapor ke polisi. Hasil pemeriksaan, korban diduga kuat menjadi sasaran tindak pencurian disertai kekerasan. Hal ini diperkuat dengan raibnya sepeda motor Honda Vario milik korban dari lokasi kejadian.
“Kasus ini mengarah pada Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP,” jelas Ade Ary.
Tinggalkan Balasan