Bekasiraya.id, Kota. Bekasi – Polisi akhirnya mengungkap motif dibalik aksi pembunuhan disertai pelecehan seksual terhadap GH (9) oleh tersangka Didik Setiawan (61) di Kampung Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Adapun motif tersangka melakukan rudapaksa dikarenakan tidak bisa menahan nafsu setelah tujuh bulan lamanya ditinggal oleh sang istri. Sedangkan pembunuhan untuk menutupi perbuatan tersangka.
Kesimpulan polisi tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan secara mendalam dengan melibatkan Asosiasi Psikologis Forensik Indonesia, KPAD serta DP3A Kota Bekasi.
“Penyidik menyimpulkan motif tersangka melakukan pembunuhan dan pelecehan seksual karena tidak tahan menahan nafsu usai tujuh bulan ditinggal istri,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (7/6/2024).
Tersangka diketahui melakukan rudapaksa terhadap korban sebanyak dua kali, saat korban menginap di rumahnya. Untuk menutupi perbuatannya, tersangka lalu menghabisi nyawa bocah malang itu.
“Tersangka akhirnya membunuh korban dengan cara dibekap dengan bantal dan mencekik korban hingga kehabisan napas,” ungkap Firdaus.
Setelah memastikan korban sudah tak bernyawa, tersangka lalu memasukkan jasad GH ke dalam sebuah karung besar dan menaruhnya ke dalam lubang sumur pompa air yang berada di belakang rumah.
“Selain itu, polisi juga menemukan fakta baru, yakni tersangka yang ternyata memiliki penyimpangan seksual terhadap anak-anak atau pedofil.
“Tersangka ini juga memiliki penyimpangan seksual atau pedofil,” ujar Nathanael Sumampow, Ketua Asosiasi Psikologis Forensik Indonesia.
Hal ini juga berdasarkan pengakuan tersangka yang mengatakan menyukai korban dan sering memberikan iming-iming uang.
“Sudah satu bulan (menyukai korban),” ucap tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 80 dan Pasal 82 ayat 3 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dikabarkan menghilang oleh orangtuanya sejak Jumat, 31 Mei 2024 siang.
Ibu korban bersama warga sekitar kemudian mencari korban ke sekitaran lingkungan. Pihak keluarga juga menginformasikan melalui media sosial berharap ada warganet yang membantu mencarikan korban.
Setelah dilakukan pencarian, warga curiga terhadap bekas galian tanah di samping rumah Didik Setiawan. Warga dibantu petugas kepolisian kemudian menggeledah kediaman pelaku untuk membongkar bakas galian tersebut.
Setelah dibongkar, ternyata terdapat jasad korban terbungkus karung di dalam lubang sumur pompa air. Polisi pun langsung mengamankan pelaku.
Tinggalkan Balasan