Bekasiraya.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi melakukan sidak ke RS Kartika Husada, Tambun Selatan, menyusul adanya laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan.
Sidak dihadiri perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi dan Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI), yang selama ini mengadvokasi para pekerja rumah sakit yang terdampak PHK.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Martinah Ningsih berjanji akan segera menyusun rekomendasi resmi terkait temuan serta aduan para pekerja.
“Kami akan menindaklanjuti dengan cepat dan menyampaikan rekomendasi resmi terkait temuan serta aduan para pekerja,” kata Martinah, Rabu (21/5/2025).
Sementara itu, Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun, mengatakan adanya gelombang PHK mengindikasikan buruknya manajemen rumah sakit.
Ia juga menduga manajemen tidak menyetor BPJS Ketenagakerjaan terhadap BPJS yang telah dipotong dari gaji karyawan, yang mana hal itu dapat berpotensi hukum.
“Kalau manajemen tidak sehat, bagaimana bisa mengurus pasien? Ini berpotensi pelanggaran hukum karena diduga gaji karyawan dipotong, tapi tidak disetor,” paparnya.
Sri Wahyuni, salah satu pekerja yang terdampak PHK, menyebut dirinya telah bekerja selama kurang lebih 12 tahun di RS Kartika Husada.
Ia dan sejumlah rekannya yang terdampak PHK, mengaku belum mendapatkan kejelasan dari pihak manajemen terkait pembayaran, sebagaimana yang dulu pernah dijanjikan.
“Kami dijanjikan pembayaran secara dicicil, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan, ada rekan kami yang sudah dijanjikan cicilan tapi belum tuntas sama sekali,” akunya.
Tinggalkan Balasan