Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menyelesaikan kesalahpahaman antara warga dan pihak Summarecon terkait pembangunan mushola dan perluasan club house pada RW 15 Kelurahan Harapanmulya, Cluster Magnolia.

Bagian Humas melalui PPID Pelaksana Kecamatan Medan Satria menyebut kesalahpahaman dalam peristiwa penahanan truk pengiriman material oleh pihak security, terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024 pukul 13.30 WIB.

Awalnya warga RW 15 berencana melakukan perluasan club house sesuai hasil musyawarah pengurus RT dan RW 15 Kelurahan Harapanmulya. Lalu Ketua RW 15 melakukan koordinasi dengan pihak manajemen Summarecon, melalui surat Ketua RW 15 tanggal 21 Mei 2024 yang ditujukan kepada pihak Town Manajemen (TM) Summarecon.

Melalui surat TM Summarecon tanggal 2 Juli 2024, TM Summarecon memberikan tanggapan perihal rencana perluasan club house, dengan menjelaskan lokasi tersebut termasuk dalam PSU yang sedang dalam proses serah terima kepada Pemkot Bekasi, sehingga TM Summarecon menyarankan dan mengimbau menunggu proses serah terima selesai dilaksanakan.

Selanjutnya, Ketua RW 15 dan panitia pembangunan melakukan sosialisasi dan pengumpulan persetujuan warga terhadap konsep pembangunan perluasan area club house kepada warga RW 15. Adapun rangkaian sosialisasi tersebut dilaksanakan sejak 16 oktober hingga 10 November 2024, dengan cara sosialisasi langsung (door to door), rapat sosialisasi hingga surat edaran.

Selanjutnya didapatkan tanda tangan persetujuan terhadap rencana peluasan area club house tersebut sebanyak 118 orang dan diajukan kepada lurah dan camat untuk diketahui.

Pada tanggal 25 November 2024, Ketua RW 15 kembali bersurat kepada pihak TM berisi pemberitahuan, bahwa kegiatan perluasan club house akan tetap dilaksanakan dan pelaksanaannya akan dimulai pada minggu pertama bulan Desember 2024.

Pada 13 Desember 2024 TM Summarecon kembali bersurat kepada pihak pengurus RW 15 dengan menyampaikan harapan dan pengertian warga agar pelaksanaan pekerjaan perluasan bangunan club house diselesaikan setelah proses serah terima PSU selesai dilaksanakan.

Pada tanggal 19 Desember 2024 TM kembali bersurat kepada Ketua RW 15 agar pengurus RW 15 melakukan penghentian proses pembangunan perluasan bangunan club house dan memberi penegasan, bahwa lokasi lahan tersebut masih tercatat atas nama PT Summarecon Bekasi dan proses serah terima lahan masih belum selesai dilaksanakan.

Pada tanggal 21 Desember 2024 pihak keamanan Summarecon Bekasi memberhentikan truk yang mengangkut material bangunan untuk pekerjaan perluasan bangunan club house Magnolia. Beredar kabar, bahwa Summarecon menghentikan melarang pembangunan mushola sehingga memicu kemarahan beberapa ormas.

Aksi tersebut lalu ditengahi oleh Lurah Harapanmulya, beserta Kabag Ops Polres Bekasi Kota, Kapolsek Medansatria, Bhabinkamtibmas Kelurahan Harapanmulya dan Babinsa Kelurahan Harapanmulya melalui musyawarah antara perwakilan warga Magnolia dan TM Summarecon.

Dalam kejadian ini, dari pihak Summarecon tidak ada pelarangan pembangunan mushola di lingkungan cluster Summarecon. Penghentian proses perluasan area club house pada cluster Magnolia tersebut dikarenakan adanya kekhawatiran dari pihak manajemen Summarecon, dimana saat ini pihak Summarecon sedang mengajukan proses serah terima PSU kepada Pemkot Bekasi.

Pihak Summarecon khawatir dianggap melakukan pelanggaran terhadap site plan oleh Pemkot Bekasi karena adanya perubahan fungsi dan bentuk lahan di lapangan yang berakibat pihak Summarecon akan dikenakan sanksi dari Pemkot Bekasi.

Adapun dalam pertemuan tersebut disepakati hal sebagai berikut:

1. Untuk kelanjutan pembangunan perluasan club house di cluster Magnolia Summarecon Bekasi yang dilakukan oleh warga untuk sementara dihentikan, sampai dengan proses serah terima dari pemerintah daerah selesai atau terdapat berita acara kesepakatan antara pihak Summarecon dan pihak Pemkot Bekasi.

2. Kendaraan material truk di hari sabtu tanggal 21 Desember 2024 yang tertahan di Jalan Boulevard Barat diizinkan masuk ke dalam cluster Magnolia.

3. Segala aktivitas pekerjaan pembangunan perluasan club house cluster Magnolia Summarecon harus dihentikan.

4. Semua pekerja pembangunan perluasan club house cluster Magnolia Summarecon Bekasi harus meninggalkan area pekerjaan di cluster Magnolia.

Ormas yang mengawal truk pengangkut bahan bangunan, diadang oleh petugas security Summarecon Bekasi, sehingga memicu kericuhan, Sabtu (21/12/2024).

Sebelumnya, kericuhan antara organisasi masyarakat (ormas) dengan security Summarecon Bekasi terjadi di RW 15 Kelurahan Harapan Mulya, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kejadian ini dipicu rencana pembangunan mushola dan perluasan Club House Cluster Magnolia Summarecon Bekasi. Pihak security mengadang ormas yang mengawal truk bermuatan bahan bangunan untuk pembangunan.

Pihak pengembang sendiri melarang kelanjutan pembangunan dengan alasan lahan fasos fasum yang menjadi lokasi pembangunan, masih dalam proses serah terima dengan Pemerintah Kota Bekasi.

Ketua RW 15 Kelurahan Harapan Mulya, Medansatria, Parwanto, mengaku, pada 21 Mei 2024 lalu pihaknya sudah bersurat kepada pimpinan Town Management Summarecon Bekasi, Eco Winarko, terkait rencana pembangunan yang telah mendapatkan persetujuan warganya.

Alhasil ketegangan pun terjadi antara warga RW 15 yang ngotot melanjutkan pembangunan dan pihak Summarecon yang menolak dengan alasan lahan masih tercatat atas nama PT Summarecon Agung, Tbk.

Parwanto menjelaskan, warga RW 15 sudah lama merencanakan pembangunan Mushola dan perluasan Club House sebagai sarana ibadah dan kegiatan warga.

“Kami sudah mengajukan surat dan mendapatkan persetujuan warga. Pembangunan ini sangat penting bagi kami. Dan kami berusaha mematuhi semua prosedur yang ada,” ujarnya, Sabtu, 21 Desember 2024.

Namun, pihak Summarecon Bekasi berdalih lahan tersebut masih dalam proses serah terima dengan Pemerintah Kota Bekasi, sehingga pembangunan tidak bisa dilanjutkan.

“Lahan tersebut masih tercatat atas nama PT Summarecon Agung, Tbk dan belum resmi diserahkan kepada pemerintah. Kami tidak bisa membiarkan pembangunan tanpa izin resmi,” tegas Eco.