Pelaksanaan tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) Penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) Nomor 14 Tahun 2008 Tingkat Kota Bekasi Tahun 2024 bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi telah rampung.

Bagian Humas Setda Kota Bekasi selaku PPID Utama melaksanakan Monev pada 43 PPID Pelaksana sejak Mei-Agustus 2024, dilanjutkan dengan Monev pemeringkatan 11 PPID Pelaksana Informatif. Dengan selesainya tahapan monev PPID tersebut, diperoleh 6 PPID Pelaksana Terbaik.

Keenam perangkat daerah dengan pengelolaan PPID terbaik, diganjar penghargaan yang diberikan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, pada apel pagi di Plaza Wali Kota Bekasi, Senin, 19 Agustus 2024.

Gani mengapresiasi PPID Utama Pemkot Bekasi yang telah melaksanakan Monev PPID 2024. Menurutnya, ini adalah bukti PPID Utama terus meningkatkan standar pelayanan informasi publik sesuai UU KIP No 14 Tahun 2008 kepada PPID Pelaksana se-Kota Bekasi.

“Penghargaan ini guna mendorong peningkatan kualitas PPID Pelaksana se-Kota Bekasi pada era keterbukaan informasi dan guna pemenuhan pelayanan informasi bagi masyarakat,” katanya.

Dalam momentum HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Gani berpesan kepada jajarannya agar selalu berupaya meningkatkan pelayanan publik, bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah, menyukseskan Pemilu 2024 serta menjaga netralitas aparatur Pemkot Bekasi.

Sementara Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Saut Hutajulu yang juga hadir mengatakan monev PPID Pelaksana Tahun 2024 merupakan monev terakhir yang dilaksanakan Bagian Humas dan sudah empat kali digelar bagi PPID Pelaksana.

“Kami berharap monev PPID akan terus berjalan dan dilaksanakan nantinya oleh Diskominfostandi. Tentu kami berharap pelaksanaan monev lebih baik lagi kevdepannya dan semoga Pemkot Bekasi tetap menjadi Badan Publik Informatif se-Jawa Barat,” tandasnya.

Berikut daftar enam perangkat daerah selaku PPID Pelaksana Kota Bekasi 2024 Terbaik:

1. Peringkat 1- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi dengan nilai 245 persentase 100% diberikan piala, sertifikat apresiasi dan 1 unit Notebook i7. Penghargaan diterima Kepala Disduk Capil Kota Bekasi, Dr Taufiq Rachmat Hidayat dan Sekretaris Dian Damayanti selaku PPID Pelaksana

2. Peringkat 2 – PPID Pelaksana Kecamatan Pondok Gede dengan nilai 243 persentase 99,18% diberikan piala, sertifikat dan 1 unit komputer All In One i7. Penghargaan diterima Camat Pondok Gede Zainal Abidin Syah dan Sekretaris Mohammad Faried Wajdi Selaku PPID Pelaksana

3. Peringkat 3 – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan nilai 240 persentase 97,96% diberikan piala, sertifikat dan 1 unit komputer all in one i5. Penghargaan diterima Kepala BKPSDM Hudi Wijayanto dan Sekretaris Ali Syofyan selaku PPID Pelaksana

4. Peringkat 4 – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan nilai 236 persentase 96,93% diberikan piala dan sertifikat apresiasi. Penghargaan diberikan kepada Kepala BPKAD Sudarsono dan Sekretaris Indriati selaku PPID Pelaksana

5. Peringkat 5 – RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid dengan nilai 229 persentase 93,47% diberikan piala dan sertifikat apresiasi. Penghargaan diterima Direktur RSUD CAM Kusnanto Saidi dan Wadirum dan Keuangan Yuli Swastiawati selaku PPID Pelaksana

6. Peringkat 6 – Dinas Tata Ruang dengan nilai 221 persentase 90.2% diberikan piala dan sertifikat apresiasi. Penghargaan diterima Plt Kadistaru Lintong Dianto Putra dan Sekretaris Heni Setiowati selaku PPID Pelaksana