Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Harapan Baru Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, mendapat sertifikat halal dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sertifikat diberikan langsung oleh Kepala BPJPH Haikal Hasan atau akrab disebut Babe Haikal kepada Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad.
Haikal memastikan, tempat pemotongan hewan di Kota Bekasi sudah sesuai dengan tahapan dan alur yang sesuai dengan syariat Islam, dari mulai proses penyembelihan sampai akhir penyortiran daging.
Sertifikasi halal ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk daging yang berasal dari RPH Kota Bekasi dan menjamin ketersediaan daging halal bagi masyarakat.
“Suatu keberkahan buat Kota Bekasi dikunjungi oleh Babe Haikal. Dalam kesempatan kunjungannya, beliau menyempatkan melihat sarana prasarana pemotongan hewan di Kota Bekasi. Dan alhamdulillah tadi sekaligus juga kita mendapatkan sertifikat halal untuk RPH-nya,” ujar Gani dalam keterangannya, Selasa 17 Desember 2024.
Menurutnya, sertifikat halal ini merupakan hasil kerja keras Dinas Ketahanan Pangan Kota Bekasi dan UPTD terkait.
“Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk daging yang beredar di Kota Bekasi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan