Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Jelang Idul Adha 1445 H, Pj Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad meninjau langsung kesehatan dan kualitas hewan qurban yang dijual para pedagang di wilayah Jatiasih.

Gani didampingi oleh tim nakeswan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, serta tim dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Bekasi.

“Alhamdulillah, kami, Pemkot Bekasi bersama tim dari provinsi melihat langsung kondisi hewan-hewan qurban, baik kambing dan sapi yang diperdagangkan,” katanya, Selasa (11/6/2024).

Menurutnya, hewan qurban yang diperjualbelikan harus memenuhi syarat, yaitu sehat dan memenuhi syariat Islam. Hewan-hewan yang sudah diperiksa, akan dipasangi label sebagai tanda telah memenuhi syarat tersebut.

Atas hasil pemantauan dan hasil pemeriksaan dari para nakeswan, tidak ditemukan hewan yang sakit atau tidak memenuhi syarat. Tim juga tidak menemukan adanya hewan yang terkena cacing pita.

“Sejauh ini, kami tidak menemukan hewan yang terkena cacing pita. Jika ada, hewan tersebut akan dikarantina agar tidak menular, dan tentunya tidak akan diperjualbelikan,” jelasnya.

Gani menegaskan, kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan qurban merupakan bentuk komitmen Pemkot Bekasi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Dengan adanya pemeriksaan kesehatan kepada para hewan yang dilakukan merata di seluruh wilayah, masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan jaga, tentunya semata-mata untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan percaya dari para calon pembeli,” imbuh Gani.

“Dan hal ini juga perlu kerjasama yang baik dari para pedagang hewan qurban untuk menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Adapun harga hewan qurban yang ditawarkan para pedagang, cukup bervariasi. Harga sapi ditawarkan mulai dari Rp 18 juta hingga Rp 120 juta, tergantung jenisnya. Sedangkan untuk harga kambing mulai dari Rp 2,7 juta hingga Rp 6 juta.