Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) mengendus adanya dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) TPS se-Kota Bekasi pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Umum LSM ARB, Machfudin Latif mengatakan, dugaan korupsi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi itu sudah tercium pada saat realisasi distribusi anggaran ke setiap KPPS se-Kota Bekasi.
“Tak tanggung-tanggung dugaan korupsi anggaran BOP TPS se-Kota Bekasi mencapai Rp 10 miliar lebih. Ini gila namanya, bahkan sudah termasuk kejahatan secara terstruktur dan masif,” kata Latif dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).
Latif menjelaskan, dana BOP setiap TPS dikenakan sebesar Rp 4.814.000, dengan rincian sebagai berikut:
1. Pembuatan TPS Rp 2.000.000
2. Sewa printer/scanner Rp 500.000
3. Kebutuhan operasional KPPS (alat tulis, storage transportasi) Rp 1.000.000
4. Konsumsi KPPS Rp 1.314.000
“Dan itu semua di luar dari honor ketua dan unsur KPPS. Informasi tentang anggaran tersebut bisa diakses di semua berita online,” ujarnya.
Latif menegaskan, pihaknya langsung merespons informasi yang didapat, dengan melakukan observasi dan investigasi lapangan.
“Benar saja, di beberapa TPS wilayah Bekasi Timur kami temukan anggaran BOP TPS hanya disalurkan sebesar Rp 1.908.800 (sudah dipotong PPH 23 persen).
“Bahkan nilai anggaran tersebut tercantum dalam laporan tertulis biaya pembuatan dan operasional TPS yang ditandatangani oleh Sekretaris KPU Kota Bekasi diatas stempel basah lho. Dan saya yakin Ketua KPU Kota Bekasi tidak mungkin tidak mengetahui jal ini, dan ini adalah kejahatan secara terang-terangan,” ungkapnya.
Diketahui jumlah TPS di Kota Bekasi pada pilkada tahun 2024 berjumlah sekitar 3.673 unit. Artinya terjadi dugaan penyalahgunaan anggaran BOP KPPS oleh KPUD Kota Bekasi sebesar Rp 4.814.000 – Rp 1.908.800 = *Rp 2.905.200.
Dengan begitu, dugaan penyalahgunaan Anggaran BOP KPPS oleh KPUD Kota Bekasi tahun 2024 sebesar :
Rp 2.905.200 x 3.673 (TPS) = Rp. 10 932.267.600.
Atas temuan tersebut, pihaknya pun berencana melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi agar segera diusut tuntas.
“Dengan hasil kajian, investigasi kami atas temuan dugaan korupsi tersebut, kami berencana akan melaporkan kasus ini ke Kejari Kota Bekasi dan akan kami kawal hingga tuntas. Jangan sampai terhenti tanpa ada putusan, apalagi sampai di peti-S kan oleh pihak Kejari Kota Bekasi,” tandas Latif.
Tinggalkan Balasan