Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi akan segera berkirim surat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, terkait hasil rekapitulasi suara.

“Nanti ada surat dari Bawaslu untuk KPU terkait rekapitulasi,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bekasi, Choirunissa Marzoeki dikonfirmasi bekasiraya.id, Kamis (5/12/2024).

Menurutnya, seluruh hasil rekapitulasi di kecamatan sudah disinkronisasi dan tidak terdapat perubahan pada jumlah pemilih, baik laki-laki maupun perempuan.

“Intinya tadi kita sudah liat sama-sama semuanya kita singkronisasi. Dipastikan penguna hak pilih itu tidak berubah, bahwa adanya proses penjumlahan yang berbeda dan kesalahan menuliskan jumlah laki-laki dan perempuan sudah kita cek sama di TPS-nya dibuka,” ujarnya.

Choirunissa menyebut sempat terjadi kekeliruan data pada TPS, namun sudah dicek bersama-sama sehingga menjadi clear.

Namun ia kembali memastikan untuk tidak ada perubahan jumlah perolehan suara serta pengguna hak pilih. Bawaslu, dalam hal ini hanya merevisi data yang tidak sinkron di setiap TPS akibat kesalahan menghitung.

“Karena data yang memang adanya dari bawah, seperti jumlah pemilih sekian dan yang datang sekian, nah itu kan tidak boleh berubah. Yang kita revisi dan kita sinkronisasikan selama ini di TPS-TPS tertentu di 10 kecamatan, ada yang berbeda dan salah menghitung, salah menjumlahkan.” jelasnya.

Choirunissa menambahkan, seluruh kecamatan yang butuh perbaikan data, sudah merampungkan seluruh kekeliruan.

“Untuk perubahan suara di Pilgub sudah tidak ada perubahan untuk KPU dan di forum juga sudah kita sampaikan juga ke KPU Kota Bekasi bahwa Masi ada selisi, kita minta juga KPU Kota Bekasi dua poin yang di mintakan pengawas pemilu itu juga bisa menjadi catatan,” tandasnya.

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa terbuka dengan koreksi dari tim Paslon 01 terkait perbedaan data DPT di Medan Satria dan akan melakukan pendalaman, Selasa (3/12/2024)/Dok

Sementara Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa menyampaikan rekapitulasi tingkat Kota Bekasi dari 12 kecamatan sudah rampung.

“Alhamdulillah tepat di hari ke tiga seluruh kecamatan sudah membacakan hasil rekapnya ada beberapa yang melalui proses pencermatan bersama akhirnya sudah bisa diterima,” ungkapnya.

Ali menyebut, dari 12 Kecamatan tidak ada yang menyampaikan keberatan untuk hasil perolehan suara, tanggapan maupun koreksi. Dan besok pihaknya akan melanjutkan tahap final yang ditandai dengan penandatanganan berita acara.