Hari kedua rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada Kota Bekasi 2024 yang digelar di Hotel Merapi Merbabu, mencatat masih ada sembilan kecamatan yang masih membutuhkan perbaikan data.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Bekasi, Choirunissa Marzoeki, menyebut enam kecamatan tersisa telah menyampaikan laporan hasil rekapitulasi, yakni Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Pondok Melati, Bekasi Barat dan Jatiasih.

“Hasil pencermatan tidak ada satupun yang clear, artinya butuh perbaikan. Jadi total ada 10 kecamatan yang butuh perbaikan,” ujar Choirunissa saat dikonfirmasi bekasiraya.id, Rabu (4/12/2024).

Adapun 10 kecamatan yang dimaksud, yakni Bantargebang, Rawalumbu, Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Bekasi Barat, Pondok Gede, Pondok Melati, Jatiasih dan Medan Satria.

“Dari 10 kecamatan tersebut, banyak kekeliruan DPT dan lain-lain,” ungkap Choirunissa.

Namun sebelum rekapitulasi ditutup, lanjutnya, Kecamatan Bekasi Utara menyampaikan kembali hasil perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

“Jadi total kecamatan yang sudah clear ada tiga, Kecamatan Mustikajaya, Jatisampurna dan Bekasi Utara. Masih ada sembilan kecamatan lagi menyampaikan perbaikannya dan dilanjut besok jam 10.00 WIB,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa menyebut adanya ketidak singkronan data yang terjadi di empat kecamatan, dari total enam yang melakukan rekapitulasi.

Enam kecamatan yang dimaksud, yakni Bantargebang, Rawalumbu, Mustikajaya, Jatisampurna, Pondok Gede dan Medan Satria.

Dari enam kecamatan tersebut, dua kecamatan dinyatakan rampung, yakni Mustikajaya dan Jatisampurna. Sedangkan sisanya masih butuh perbaikan.

“Dari enam kecamatan tersebut, empat kecamatan masih ada beberapa hal yang harus dikonfirmasi datanya,” ucap Ali, Selasa, 3 Desember 2024.

Ali mengungkap adanya kesalahan teknis pada pencatatan yang dilakukan oleh petugas KPPS. Sayangnya, kekeliruan tersebut tidak langsung dikoreksi oleh saksi dan pengawas di lokasi.

“Harusnya kalau sama-sama teliti bisa saling mengingatkan. Jadi ya koreksi bareng-bareng, baik dari saksinya, baik dari KPPS-nya, baik dari pengawasnya. Kan itu produk bersama,” paparnya.

Diketahui, rapat pleno akan digelar selama tiga hari (3-5 Desember 2024), di Hotel Merapi Merbabu, Jalan Cut Mutia, Sepanjang Jaya, Kota Bekasi.