Pelayanan peralihan hak elektronik yang diterapkan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi, menjadi yang pertama dan satu-satunya di Pulau Jawa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman Satia Halomoan Simanjuntak menyampaikan sistem ini memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam proses administrasi pertanahan.

Ia menyebut inovasi ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam bidang pertanahan dengan memanfaatkan teknologi digital.

“Dalam rangka menuju digitalisasi layanan agraria yang lebih cepat, mudah dan transparan, Kantah Kabupaten Bekasi dengan ini secara resmi telah membuka layanan peralihan hak elektronik dan menjadi yang pertama di Pulau Jawa,” ujar Darman, dikutip Rabu (4/12/2024).

Menurutnya, pelayanan peralihan hak elektronik ini juga sebagai tindak lanjut dari beberapa layanan yang sudah lebih dulu terintegrasi secara digitalisasi di Kantah Kabupaten Bekasi.

Melalui peralihan ini, masyarakat bisa mengajukan data dan dokumen secara online melalui platform resmi yang terintegrasi dengan Kementerian ATR/BPN.

Sistem ini juga memungkinkan pemohon layanan untuk melakukan proses peralihan hak atas tanah, seperti jual beli, hibah, atau warisan, secara daring melalui aplikasi resmi yang terintegrasi dengan layanan pertanahan nasional.

Adapun keunggulan dari layanan ini utamanya efisiensi waktu. Proses yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu, kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan hari.

Selain itu pemohon juga dapat memantau perkembangan pengajuan secara real time. Dan karena sistem elektronik ini didukung teknologi enkripsi terkini, data pribadi dan dokumen penting dipastikan terlindungi.

“Dengan inovasi ini, pemohon tidak lagi perlu datang langsung ke kantor untuk mengurus dokumen, sehingga menghemat waktu dan biaya,” ucap Darman.

Namun untuk saat ini, pelayanan peralihan hak elektronik yang sudah diimplementasikan, hanya dikhususkan bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di lingkungan Kantah Kabupaten Bekasi.

“Mungkin ke depan akan bisa kita implementasikan untuk umum,” tandas Darman.