PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi menyetor pembagian laba atau dividen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi tahun 2024 sebesar Rp 1.177.059.830.
Angka tersebut naik 300 persen dibandingkan dividen tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 300.000.000.
Direktur Utama PT Migas (Perseroda) Kota Bekasi, Apung Widadi, mengatakan peningkatan dividen diperoleh setelah terjadi efesiensi dan optimalisasi anggaran perusahaan.
Bahkan menurutnya, kontribusi PT Migas untuk APBD Kota Bekasi bukan hanya dari dividen, tapi juga dari kontribusi daerah penghasil migas dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Pusat.
“Hingga tahun 2024 ini, DBH Migas yang telah diterima Kota Bekasi ditransfer langsung ke APBD dari Kemenkeu sebesar Rp 45.206.302.799,” ujar Apung, Selasa (19/11/2024).
Ia menerangkan, PT Migas tidak pernah mengajukan penyertaan modal sejak tahun 2009 hingga saat ini. Dari dana awal pendirian yang mencapai Rp 12.000.000.000, Pemerintah Kota Bekasi disebut baru mengucurkan Rp 3.150.000.000.
“Perlu diketahui, PT Migas hanya mendapat penyertaan modal Rp 3,1 miliar lebih pada tahun 2009,” ungkap Apung.
Sementara Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim berharap peningkatan laba bersih yang dihasilkan PT Migas terus berlanjut, sehingga berkontribusi bagi PAD Kota Bekasi.
“Namun demikian, kami akan tetap melakukan uji petik langsung, bagaimana proses kerjasama mereka, jangan sampai nanti di kemudian hari menjadi beban pemerintah,” ungkapnya.
Meski begitu, Arif juga menegaskan PT Migas perlu menargetkan jumlah maksimal untuk kenaikan PAD Kota Bekasi ke depannya.
“Untuk tahun 2024 ini, hasil laporan mereka itu, sudah mensupport Pemerintah Kota Bekasi sebanyak Rp 40 miliar lebih. Intinya kita akan lihat hasil keseluruhannya setelah nanti kita lakukan uji petik,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan