Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Menjelang tahun 2024 Pemerintah Kota Bekasi terancam masuk ke dalam jurang turbulensi, lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan.
Padahal peningkatan PAD menjadi salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Pengamat kebijakan publik yang juga Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), Mulyadi mengingatkan agar jangan sampai terjadi gagal bayar atau tunda bayar yang disebabkan lemahnya perencanaan anggaran Kota Bekasi.
Menurutnya, PAD Kota Bekasi pada November masih diam di tempat, tidak naik. Masih belum tergalinya potensi capaian PAD 60 persen. Sedangkan persentase efektivitas kriteria:
– > 100 persen Sangat efektif
– 90-100 persen Efektif
– 80-90 persen Cukup
– 60-80 persen Kurang Efektif
– < 60 persen Tidak Efektif
Meskipun APBD Kota Bekasi ditetapkan sebesar Rp 5,3 triliun, lanjut Mulyadi, dengan besaran PAD Rp 3,6 triliun, capaian PAD dinilai masih sangat jauh dari target.
“Seharusnya target PAD dapat lebih mudah dipenuhi jika memasuki triwulan terakhir, capaiannya itu sudah menginjak 80 persen,” ujar Mulyadi dalam keterangannya, Minggu (26/11/2023).
Mulyadi khawatir Pemkot Bekasi bakal masuk jurang turbulensi anggaran seperti kejadian lima tahun lalu, apabila tidak ada peningkatan yang signifikan terkait PAD jelang akhir tahun 2023.
Menurutnya, Pj Wali Kota Bekasi, harus bertanggungjawab apabila terjadi turbulensi yang akan mengakibatkan sejumlah rekanan pemkot mengalami tunda bayar, sehingga akan terjadi efek domino pemaksaan kenaikan.
“Sehingga terjadi nepotisme di anggaran belanja tentu akan berimbas kepada masyarakat, terutama dari pajak daerah yang naik, harus dirasakan masyarakat. Belum lagi pajak daerah lainnya,” tegasnya.
“Macetnya PAD Kota Bekasi, tentunya hal ini akibat dari manajemen kepemimpinan yang keliru oleh Raden Gani selaku Pj Wali Kota Bekasi,” ucapnya.
Mulyadi menegaskan Pj Wali Kota Bekasi dan Sekda Juanedi sebagai Ketua TAPD tidak serius dalam mematangkan perencanaan anggaran.
Selain itu tidak tegas kepada OPD guna meningkatkan target setoran PAD tahun 2023 yang hingga November masih di bawah target yang ditetapkan.
“Rahmat Effendi yang memimpin Kota Bekasi pernah terjebak turbulensi, namun dia mampu membalikan keadaan, padahal situasi lagi covid. Lah ini kok situasi normal malah anjlok,” celetuknya.
Meski begitu, sambungnya, belum tercapainya PAD Kota Bekasi menjadi kesempatan masyarakat untuk membaca bagaimana Raden Gani kehilangan kemampuan sebagai kepala daerah.
Hal ini disebabkan kesalahan Tri Adhianto yang saat itu menjabat Wali Kota Bekasi, yang menempatkan orang-orangnya yang tidak kompeten pada OPD karena faktor kedekatan.
“Dan sudah seharusnya Pj Wali Kota mengevaluasi para pejabat pada OPD di lingkungan pemkot Bekasi tersebut,” jelasnya.
“Sebagaimana kita ketahui, Kepala Bapenda dan jajaran di bawahnya kan antek-antek Tri Adhianto, mereka tidak berkompeten di bidangnya sehingga tak sesuai dengan SDM yang diperlukan,” tandas Mulyadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, enggan menjawab mengenai target pendapatan menjelang satu bulan berakhirnya.
Tinggalkan Balasan