Seorang remaja putri berinisial RK (14) di Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pelecehan seksual oleh pria yang menjanjikannya menjadi model iklan.
Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota, dengan nomor B/1692/IX/2024/SPKT Satreskrim/Restro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya, tertanggal 27 September 2024.
Namun sudah hampir dua bulan berlalu, kasus ini masih belum ditindaklanjuti. Pihak keluarga pun mendatangi Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota untuk meminta kejelasan.
“Dari pihak keluarga mendatangi Unit PPA Polres Metro Bekasi Kota untuk mempertanyakan kasus dugaan pelecehan seksual yang belum juga diproses,” kata Agus Budiono, kuasa hukum keluarga korban, Rabu (13/11/2024).
Agus menjelaskan, kejadian yang menimpa korban berawal saat pelaku berinisial Y menawarinya untuk menjadi model iklan. Korban yang memang berkeinginan menjadi model, langsung menerima tawaran tersebut.
Korban lalu diajak melakukan sesi pemotretan. RK dijemput menggunakan mobil di kediamannya di Jatiasih. Namun alih-alih mengikuti pemotretan, korban malah mendapatkan pelecehan seksual di dalam mobil.
“Korban diajak pelaku berkeliling. Dan di dalam mobil, korban diraba seluruh tubuhnya, termasuk bagian sensitif,” ungkap Agus.
Pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung melapor ke Unit PPA Polres Metro Bekasi. Dari hasil visum di RSUD Kota Bekasi, korban terbukti mengalami luka di bagian sensitif.
Pihak keluarga berharap polisi bisa segera melakukan penindakan dan menangkap pelaku yang saat ini masih bebas berkeliaran.
“Jika masih belum ada tindakan, kami akan melaporkan kembali kasus ini ke Propam Polda Metro Jaya,” tandas Agus.
Tinggalkan Balasan