Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota bakal akan memanggil pihak Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi untuk dimintai keterangan terkait kematian tahanan titipan Kejaksaan Negeri berinisial ZAN (27).
“Rencananya besok akan dilakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan dari petugas Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (28/6/2024).
Sebelumnya, pihak lapas mengklaim tahanan kasus narkoba itu tewas akibat gantung diri di selnya. Namun pihak keluarga membantah dan menduga korban tewas dikeroyok.
“Pihak keluarga menduga korban tewas bukan karena gantung diri, tapi dikeroyok. Menurut keluarga ada sejumlah luka lebam di tubuh korban,” ujar Firdaus.
Ia menyebut kasus ini telah dilaporkan pihak keluarga melalui kuasa hukum ke Polres Metro Bekasi Kota, pada 31 Mei 2024. Namun sebelum itu, polisi telah melakukan olah TKP di sel Lapas Bulak Kapal.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat jati untuk dilakukan otopsi. Namun pihak keluarga menolak dan langsung membawa jasad korban ke daerah asalnya di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara untuk dimakamkan.
Untuk kepentingan penyelidikan, Polres Metro Bekasi Kota melakukan ekshumasi dan visum di lokasi pemakaman korban di Tapanuli Tengah, pada 23 Juni 2024.
Saat ini polisi masih menunggu hasil ekshumasi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumatra Utara, untuk mengetahui penyebab kematian ZAN.
“Untuk hasil ekshumasi atau otopsi di kuburan korban dimakamkan, ini masih menunggu hasil dari Biddokes Polda Sumatra Utara,” jelas Firdaus.
Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan pihak keluarga terkait percakapan pesan WhatsApp dari korban yang meminta sejumlah uang, sehari sebelum tewas.
“Saat ini penyelidikan masih dilakukan, termasuk pesan singkat satu hari sebelum korban tewas yang meminta dikirimkan uang oleh pihak keluarganya,” tandas Firdaus.
Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat, tewas dengan kondisi penuh luka lebam.
Korban berinisial ZAN (27) yang berasal dari Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, diduga menjadi korban pengeroyokan. Pihak keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan atas kematian korban.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor LP/B/964/V/2024/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Tim kuasa hukum keluarga korban, Farhat Abbas mengatakan, sehari sebelum meninggal dunia, korban sempat meminta sejumlah uang kepada keluarganya.
Tahanan kasus narkoba itu meminta agar uang tersebut segera dikirim karena menyangkut hidup dan matinya di dalam lapas.
“Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia,” kata Farhat, Kamis, 27 Juni 2024.
Pihak lapas mengklaim korban tewas gantung diri. Namun berdasarkan permintaan uang, ditambah luka-luka lebam yang ditemukan di tubuh ZAN, pihak keluarga menduga korban tewas dikeroyok.