Senin, Januari 13, 2025
BerandaBekasi Hari IniLagi, Massa Unjuk Rasa Desak Pencopotan Rangkap Jabatan Reza Lutfi Hasan

Lagi, Massa Unjuk Rasa Desak Pencopotan Rangkap Jabatan Reza Lutfi Hasan

Massa menilai rangkap jabatan Reza Lutfi Hasan melanggar Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Koalisi Masyarakat Peduli Kabupaten Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jumat, 1 November 2024.

Masih dengan tuntutan yang sama, massa mendesak Pj Bupati Bekasi untuk segera mencopot Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi sekaligus Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi Hasan dari salah satu jabatannya.

“Kami Menuntut kepada PJ Bupati Bekasi untuk sesegera mungkin Mencopot Saudara Reza dari salah satu jabatannya,” kata Topik dalam keterangannya, Senin 4 November 2024.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="3"]

Massa menilai rangkap jabatan yang diemban Reza melanggar Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Diduga Saudara Reza telah menabrak aturan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terutama di Pasal 17. Dan juga sanksi yang harus diterima oleh Saudara Reza tertera pada Pasal 54 ayat 7, yaitu pembebasan dari jabatan,” jelas Topik.

Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal isu ini sampai adanya keputusan bersalah berdasarkan prosedur hukum.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="6"]

“Kami akan tetap mengawal isu ini dan akan menyerahkan berkas pelaporan kepada Kejari Kabupaten Bekasi,” tandas Topik.

Sebelumnya, massa Koalisi Masyarakat Peduli Kabupaten Bekasi menggelar demo di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis, 17 Oktober 2024.

Demo kali kedua itu masih dengan tuntutan yang sama, yakni mendesak Kajari dan Pj Bupati Bekasi segera menindaklanjuti perkara rangkap jabatan Reza Lutfi Hasan.

Diketahui Reza saat ini menjabat Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi sekaligus Ketua KONI Kabupaten Bekasi.

Hal ini dianggap bertentangan dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 17 ayat (a) bahwa seorang pelaksana dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, BUMN dan BUMD.

“Saya bersama kawan-kawan datang kembali ke tempat ini untuk menuntut kembali kepada Kajari Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil dan juga memeriksa aliran dana kekayaan oknum pejabat Kabupaten Bekasi yang diduga dari dua lembaga daerah, yang juga melakukan rangkap jabatan sebagai Ketua Koni Kabupaten Bekasi dan juga Direktur Utama PERUMDA Tirta Bhagasasi Bekasi,” ujar korlap aksi, Topik.

Menurutnya, aksi lanjutan ini dikarenakan tidak adanya respons, baik dari pihak Kajari maupun Pj Bupati Bekasi atas demo yang dilangsungkan sepekan sebelumnya.

“Kami kembali dengan alasan, bahwa sudah tujuh hari lamanya tidak ada kejelasan terhadap tuntutan yang kami sampaikan,” ungkap Topik.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linimasa

Kantor Imigrasi Bekasi Raih Penghargaan Pelopor Pelayanan Melalui Immigration Lounge

Kantor Imigrasi Bekasi menjadi pelopor pelayanan keimigrasian pertama di Jawa Barat yang menyentuh langsung ke masyarakat, dengan menghadirkan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall...

Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Digeledah KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa...

Jasad Bocah Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Sarung di Bekasi

Jasad bocah laki-laki yang diperkirakan berusia lima tahun, ditemukan terbungkus sarung di ruko kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Januari...

Kas Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 Meningkat, Capai 2,75 Triliun

Pendapatan kas daerah Kota Bekasi di penghujung tahun 2024 mencapai Rp 2,75 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. "Iya, uang yang masuk ke kas...

Kepergok Curi Motor, Pasangan Kekasih jadi Bulan-Bulanan Warga

Pasangan kekasih, J (34) dan S (26), terciduk warga sedang mencuri sepeda motor di Perumahan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa...

Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Relatif Stabil Meski Ada Kenaikan Komoditas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan terdapat beberapa kenaikan harga bahan pangan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini disampaikan saat ia...

Kabupaten Bekasi Raih Skor SPBE 4,08

Kabupaten Bekasi meraih skor 4,08 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Prestasi tingkat...

Videotron di Bekasi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Sebuah videotron di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbakar, pada Jumat, 3 Januari 2025 malam. Pemicu kebakaran diduga akibat korsleting...

Hari Amal Bhakti ke-79, Warga Bekasi Diminta Saling Rukun untuk Indonesia Maju

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menggelar upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Tingkat Kota Bekasi, di Lapangan MAN 1 Kota Bekasi, Jumat (3/1/2025). Pj Wali...

Calon PPPK Keluhkan Biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bekasi mengeluhkan biaya Medical Check-Up (MCU), yang merupakan salah satu syarat uji kesehatan. Pasalnya, biaya MCU di...

Berita Terpopuler