Koalisi Masyarakat Peduli Kabupaten Bekasi kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid IV di depan Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Jumat, 1 November 2024.
Masih dengan tuntutan yang sama, massa mendesak Pj Bupati Bekasi untuk segera mencopot Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi sekaligus Ketua KONI Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi Hasan dari salah satu jabatannya.
“Kami Menuntut kepada PJ Bupati Bekasi untuk sesegera mungkin Mencopot Saudara Reza dari salah satu jabatannya,” kata Topik dalam keterangannya, Senin 4 November 2024.
Massa menilai rangkap jabatan yang diemban Reza melanggar Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Diduga Saudara Reza telah menabrak aturan UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terutama di Pasal 17. Dan juga sanksi yang harus diterima oleh Saudara Reza tertera pada Pasal 54 ayat 7, yaitu pembebasan dari jabatan,” jelas Topik.
Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal isu ini sampai adanya keputusan bersalah berdasarkan prosedur hukum.
“Kami akan tetap mengawal isu ini dan akan menyerahkan berkas pelaporan kepada Kejari Kabupaten Bekasi,” tandas Topik.
Sebelumnya, massa Koalisi Masyarakat Peduli Kabupaten Bekasi menggelar demo di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis, 17 Oktober 2024.
Demo kali kedua itu masih dengan tuntutan yang sama, yakni mendesak Kajari dan Pj Bupati Bekasi segera menindaklanjuti perkara rangkap jabatan Reza Lutfi Hasan.
Diketahui Reza saat ini menjabat Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi sekaligus Ketua KONI Kabupaten Bekasi.
Hal ini dianggap bertentangan dengan UU Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 17 ayat (a) bahwa seorang pelaksana dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, BUMN dan BUMD.
“Saya bersama kawan-kawan datang kembali ke tempat ini untuk menuntut kembali kepada Kajari Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil dan juga memeriksa aliran dana kekayaan oknum pejabat Kabupaten Bekasi yang diduga dari dua lembaga daerah, yang juga melakukan rangkap jabatan sebagai Ketua Koni Kabupaten Bekasi dan juga Direktur Utama PERUMDA Tirta Bhagasasi Bekasi,” ujar korlap aksi, Topik.
Menurutnya, aksi lanjutan ini dikarenakan tidak adanya respons, baik dari pihak Kajari maupun Pj Bupati Bekasi atas demo yang dilangsungkan sepekan sebelumnya.
“Kami kembali dengan alasan, bahwa sudah tujuh hari lamanya tidak ada kejelasan terhadap tuntutan yang kami sampaikan,” ungkap Topik.