Senin, Januari 13, 2025
BerandaBekasi Hari IniSebut Ada 9.077 Kegiatan Kampanye, Bawaslu: Paslon Dominan Sebar APK Ketimbang Tatap...

Sebut Ada 9.077 Kegiatan Kampanye, Bawaslu: Paslon Dominan Sebar APK Ketimbang Tatap Muka

Dari total 9.077 kegiatan kampanye, ketiga paslon lebih dominan menyebarkan APK ketimbang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi menyebut ada total 9.077 kegiatan kampanye dari ketiga paslon kepala daerah, hingga hari ke-24 masa kampanye Pilkada Serentak 2024.

Namun, alih-alih berinteraksi langsung dengan suara pemilih, masing-masing paslon justru lebih dominan berkampanye dengan menyebar APK di banyak titik.

“Memang cukup mengherankan karena para Paslon justru tidak memanfaatkan kesempatan masa kampanye terbuka ini untuk bertemu langsung dengan warga pemilihnya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi saat menghadiri rakor di Holiday Inn, Jababeka, Cikarang Selatan, Kamis, 17 Oktober 2024.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="3"]

Ia menjelaskan, untuk kegiatan kampanye paslon 1, terdapat 1 kali pertemuan terbatas, 18 kali pertemuan tatap muka, 23 kali penyebaran bahan kampanye, 838 penyebaran APK dan 3 kali melaksanakan kegiatan lainnya.

Kemudian paslon nomor urut 2 tercatat melakukan 5 kali pertemuan terbatas, 34 kali pertemuan tatap muka dan dialog, 87 kali penyebaran bahan kampanye, 1.982 pemasangan APK serta 9 kali kegiatan lainnya.

Dan untuk paslon nomor urut 3 melakukan 3 kali pertemuan terbatas, 17 kali pertemuan tatap muka, 18 kali penyebaran bahan kampanye, 1.845 pemasangan APK dan 2 kali kegiatan lainnya.

[bacajuga judul="Baca Juga:" berdasarkan="tag" mulaipos="6"]

“Sehingga total keseluruhan, dari mulai metode pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, dan alat peraga kampanye tersebut, ada 9.077 kegiatan yang dilakukan oleh ketiga paslon,” papar Akbar.

Pihaknya berharap di sisa 37 hari masa kampanye, ketiga paslon bisa lebih memaksimalkan seluruh metode untuk meraih suara masyarakat. Terlebih saat ini masyarakat sudah semakin cerdas dalam memilih pemimpin yang amanah dan berdedikasi.

Sedangkan untuk pelanggaran kampanye, Akbar mengaku pihaknya sejauh ini sudah menangani 14 laporan dugaan pelanggaran. Adapun dugaan pelanggaran mayoritas berkaitan dengan tiga hal.

Pertama, soal netralitas kepala desa yang dilakukan sebelum penetapan pasangan calon. Kedua, soal dugaan pelanggaran money politic (politik uang). Ketiga, soal pembagian materi lainnya atau di luar dari bahan kampanye.

“Bahan kampanye itu yang tidak habis pakai, sedangkan materi lainnya adalah yang habis pakai sebagaimana diatur dalam UU No 10 Tahun 2016. Misal, pembagian minyak yang dilakukan tanpa mekanisme bazar,” tegasnya.

Ia mencontohkan, setiap calon kepala daerah hanya diperbolehkan membagi-bagikan sembako kepada masyarakat, yang dikemas dalam bentuk bazar murah ataupun bentuk lain yang ada transaksi keuangannya.

“Kalau cuma-cuma atau gratis, itu masuk ranah (pelanggaran) materi lainnya,” jelas Akbar.

Kemudian yang terakhir masalah administrasi. Dalam penelusuran, Bawaslu menemukan banyak kegiatan yang ternyata tidak diberitahukan kepada pihak kepolisian oleh ketiga paslon.

“Padahal dalam PKPU itu ditegaskan kalau pemberitahuan itu diberikan kepada kepolisian dan ditembuskan ke KPU serta Bawaslu,” paparnya.

Akbar menambahkan, di masa kampanye yang tersisa ini, Bawaslu Kabupaten Bekasi rutin melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan melalui saran perbaikan, sosialisasi, dan rapat-rapat stakeholder.

“Dalam proses pelaksanaan kampanye Pilkada yang sisa sekitar 37 hari lagi ini, kita harus saling mengingatkan, agar proses demokrasi di Kabupaten Bekasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Baca juga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linimasa

Kantor Imigrasi Bekasi Raih Penghargaan Pelopor Pelayanan Melalui Immigration Lounge

Kantor Imigrasi Bekasi menjadi pelopor pelayanan keimigrasian pertama di Jawa Barat yang menyentuh langsung ke masyarakat, dengan menghadirkan Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall...

Kediaman Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi Digeledah KPK

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Taman Villa Kartini, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa...

Jasad Bocah Laki-Laki Ditemukan Terbungkus Sarung di Bekasi

Jasad bocah laki-laki yang diperkirakan berusia lima tahun, ditemukan terbungkus sarung di ruko kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Januari...

Kas Daerah Kota Bekasi Tahun 2024 Meningkat, Capai 2,75 Triliun

Pendapatan kas daerah Kota Bekasi di penghujung tahun 2024 mencapai Rp 2,75 triliun. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. "Iya, uang yang masuk ke kas...

Kepergok Curi Motor, Pasangan Kekasih jadi Bulan-Bulanan Warga

Pasangan kekasih, J (34) dan S (26), terciduk warga sedang mencuri sepeda motor di Perumahan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa...

Tito Karnavian: Daya Beli Masyarakat Relatif Stabil Meski Ada Kenaikan Komoditas

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan terdapat beberapa kenaikan harga bahan pangan selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Hal ini disampaikan saat ia...

Kabupaten Bekasi Raih Skor SPBE 4,08

Kabupaten Bekasi meraih skor 4,08 dalam evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Prestasi tingkat...

Videotron di Bekasi Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Sebuah videotron di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbakar, pada Jumat, 3 Januari 2025 malam. Pemicu kebakaran diduga akibat korsleting...

Hari Amal Bhakti ke-79, Warga Bekasi Diminta Saling Rukun untuk Indonesia Maju

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menggelar upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-79 Tingkat Kota Bekasi, di Lapangan MAN 1 Kota Bekasi, Jumat (3/1/2025). Pj Wali...

Calon PPPK Keluhkan Biaya MCU di RSUD Kabupaten Bekasi

Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bekasi mengeluhkan biaya Medical Check-Up (MCU), yang merupakan salah satu syarat uji kesehatan. Pasalnya, biaya MCU di...

Berita Terpopuler