Seorang warga berinisial MS (38) berhasil melumpuhkan pelaku pencurian yang beraksi di kediamannya. Korban mengalami luka akibat sempat dipukul oleh pelaku menggunakan gagang pacul.
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban di Jalan Merpati, Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku masuk melalui pagar dan naik ke atas genteng. Setelah itu pelaku membobol plafon dan masuk ke dalam rumah korban.
Pelaku lalu mencari barang-barang berharga, dengan hati-hati agar tidak ketahuan. Namun saat hendak kabur membawa hasil curian, pelaku kepergok oleh korban.
Korban yang saat itu bersama sang anak, seketika berteriak ketakutan. Pelaku yang panik lalu memukul korban menggunakan gagang cangkul dan mengancam dengan pisau.
“Meski terancam, tapi korban tidak gentar dan berhasil melumpuhkan pelaku,” kata Kapolsek Jatiasih, Kompol Danu Mega Winanto, Kamis (17/10/2024).
Pelaku kemudian diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Jatiasih oleh korban. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti cangkul dan senjata tajam.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah cangkul serta pisau yang digunakan untuk melukai korban,’ ujar Danu.
Kasus ini kini ditangani Polsek Jatiasih. Polisi juga masih mendalami keterangan pelaku.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
“Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Danu.