Sebanyak 10.099 orang honorer yang bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dan terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN), bakal memasuki tahap seleksi dalam waktu dekat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Samsuri pada upacara Korpri bagi ASN di lingkup Pemkab Bekasi, di Plaza Pemkab, Cikarang Pusat.

Endin menjelaskan proses seleksi merupakan program pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN yang mengamanatkan para honorer mesti diselesaikan pada Desember 2024.

“Kami mengimbau kepada honorer, tetap semangat dan menjalankan tugas dan pekerjaannya dengan baik, karena pemerintah, baik kabupaten, maupun pusat, mereka sangat konsen dan memperhatikan kepada honorer di Kabupaten Bekasi,” katanya, Selasa (17/9/2024).

Meski begitu, Endin mengaku belum mengetahui pasti jadwal proses seleksi. Pihaknya masih menunggu keputusan dari BKN selaku pelaksana kegiatan, karena ini merupakan agenda pemerintah pusat.

“Tinggal menunggu waktu. Kalau informasi terakhir, seleksi dari Honorer ke PPPK ini akan segera dilaksanakan,” ujarnya.

Endin berharap setelah proses seleksi rampung, para honorer bisa beralih menjadi ASN-PPPK dan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Ia juga memastikan Pemkab Bekasi tidak membuka seleksi CPNS pada tahun ini, dikarenakan akan fokus menata pegawai Non-ASN menjadi PPPK.