Bekasiraya.id, Kota Bekasi – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan delapan remaja yang tengah melakukan aksi tawuran di kawasan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (3/12/2023) dini hari.
Kedelapan remaja, yakni AR (17), FJ (18), RH (15), AY (18), I (14), MR (15 ), MA (17) dan NF (17). Mereka diamankan berikut barang bukti senjata tajam.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya para remaja yang hendak melakukan aksi tawuran.
“Berdasarkan informasi tersebut tim menuju ke lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi kami melihat dua kelompok remaja yang diduga sedang melakukan aksi tawuran,” ujar Erna.
Para remaja tersebut berlarian setelah melihat kedatangan petugas. Setelah melakukan pengejaran, tim Presisi berhasil mengamankan delapan remaja berikut barang bukti senjata tajam.
“Setelah kami lakukan interogasi ternyata mereka melakukan tawuran dengan motif balas dendam,” ungkap Erna.
Dari penangkapan para remaja tersebut, petugas turut menyita berbagai barang bukti senjata tajam (sajam), yakni berupa dua buah mistar Tajam, sebilah celurit paralon, satu corbek kecil dan enam ponsel.
Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.