MEGAPOLITAN.ID – Satu dari tiga komplotan begal diamankan warga di Jalan Jembatan Bola, Kampung Pintu Air, Harapan Mulya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu 24 September 2023.
Pelaku diketahui berinisial D (35) yang berprofesi sebagai kernet truk. Sedangkan korban merupakan seorang wanita berusia sekitar 20 tahunan.
Korban dibegal pagi hari sekira pukul 05.30 WIB, di Jalan Pangeran Jayakarta. Mirisnya, lokasi korban tak jauh dari Mapolres Metro Bekasi Kota yang hanya berjarak 300 meter.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i mengatakan kala itu korban hendak mengikuti Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Ahmad Yani, menggunakan sepeda.
Saat melintas di lokasi, korban dihampiri tiga pelaku yang mengendarai sepeda motor. Korban disuruh pelaku menyerahkan barang-barang berharga sambil diancam menggunakan senjata tajam.
Korban kemudian melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku bertindak nekat dengan melukai korban di bagian leher.
“Kemungkinan korban melawan saat dilakukan perampasan, makanya pelaku melukai korban,” kata Imam kepada wartawan.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu, kemudian mengejar para pelaku. Satu orang pelaku berhasil ditangkap, sedangkan dua lainnya kabur.
“Kita amankan terduga pelaku begal beserta senjata tajam yang diduga milik pelaku,” ujar Imam.
Korban yang terluka kemudian dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapat perawatan.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyampaikan, saat ini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk diselidiki lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku bernomor polisiĀ R 2822 IN dan pedang jenis katana.
“Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah senjata tajam jenis pedang, dan satu unit sepeda motor yang diduga milik pelaku,” ungkap Erna saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam aksi begal.
“Kita akan lakukan penyelidikan terkait dengan kasus itu dan mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti lainnya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan