Bekasiraya.id – Air PDAM Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi belakangan ini dikabarkan “bau amis”. Bukan karena pencemaran limbah, tapi tercemar isu asmara liar sang pimpinan, Ade Efendi Zarkasih, dengan istri orang berinisial PR, yang juga anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Isu ini pertama kali menyeruak ke publik dari mulut Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi, Cecep Noor, yang notabene merupakan mertua PR. Cecep secara blak-blakan membongkar dugaan perselingkuhan sang menantu dengan Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi tersebut.

Menyadari namanya sedang “naik daun”, tapi bukan karena prestasi, Ade pun menjadi gerah. Dengan ditemani kuasa hukumnya, Ade membantah semua tuduhan yang dilontarkan Cecep mengenai dirinya berselingkuh.

“Silakan buktikan bila ada, kami siap menghadapinya secara hukum,” kata Ade kepada awak media, sambil berusaha bersikap tenang, Selasa, 22 Juli 2025.

Ade menilai isu yang menyeret namanya bukan hanya liar, tapi juga cenderung jahat karena dianggap menyudutkan dirinya.

“Isu yang beredar sangat tendensius dan menyudutkan saya,” ujarnya seolah tak habis pikir.

Ade pun membantah pernah membuat surat pernyataan berisi pengakuan dosa, seperti yang dikatakan Cecep.

“Saya tidak pernah menyatakan itu (surat pernyataan melakukan tindakan asusila dengan PR), baik secara lisan maupun tertulis,” bantahnya.

Sementara Reza Putra, kuasa hukum Ade, juga ikut pasang badan. Alih-alih melaporkan balik, ia menyebut pihaknya masih membuka ruang maaf dan dialog.

“Kami berharap musyawarah bisa ditempuh untuk menyelesaikan kesalahpahaman. Konferensi pers hari ini juga bagian dari ikhtiar untuk membuka ruang dialog,” ucap Reza, dengan nada damai tapi waspada.

Ia pun juga menampik adanya laporan ke Polda Metro Jaya terkait masalah ini. Menurutnya sejauh ini tidak ada laporan kepolisian karena pihaknya masih mengupayakan jalur kekeluargaan.

“Tidak ada lapor ke Polda Metro Jaya. Hingga saat ini klien kami tetap mengupayakan jalur kekeluargaan,” pungkasnya.

Blak-blakan Cecep Noor

Sebelumnya, Cecep Noor, Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi sekaligus mertua anggota DPRD berinisial PR, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap dugaan perselingkuhan antara Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi dengan menantunya.

Cecep mengaku awalnya ingin menyelesaikan secara kekeluargaan, namun karena Ade dianggap melanggar komitmen yang telah dibuat, ia memilih untuk mengungkapnya ke publik.

“Tadinya saya tidak mau berbicara dengan awak media, karena ini aib, tapi oknum pejabat tersebutlah yang membuat saya harus bicara,” ucapnya kepada awak media, Minggu, 20 Juli 2025.

Cecep menyatakan, tindakan Ade tak hanya merusak rumah tangga anaknya, tapi juga mencoreng nama baik institusi pemerintah daerah.

Ia berencana membawa kasus ini ke ranah hukum dan telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk pengakuan tertulis dan catatan pertemuan di beberapa lokasi, termasuk sebuah hotel di Yogyakarta.

Ia juga telah mengirim surat kepada Bupati Bekasi agar segera mencopot Ade dari jabatannya demi mencegah jatuhnya korban lain. Saat ini, pengacara keluarga sedang menyiapkan laporan hukum ke Mabes Polri karena lokasi kejadian tersebar di berbagai wilayah.

“Saya hanya mengimbau kepada Bupati, agar segera mencopot karena pejabat oknum ini merasa dia mungkin kaya sehingga bisa berbuat seenaknya, kan tau itu istri orang. Masih banyak putra-putra Bekasi yang lebih baik, yang tidak pernah mengganggu rumah tangga orang lain,” tandasnya.

Bekasiraya
Editor