Bekasiraya.id – Dugaan adanya praktik prostitusi online atau open BO di sebuah kontrakan di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dinyatakan tidak terbukti. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh pengurus wilayah setempat serta pihak pemerintah desa.

Ketua RW 02 Desa Mangunjaya, Joni Afrizal menegaskan, pihaknya bersama aparat keamanan telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi langsung lokasi yang dimaksud.

“Setelah kami cek ke lokasi, ternyata tidak ditemukan adanya aktivitas prostitusi online seperti yang diberitakan di media,” kata Joni kepada awak media, Jumat (26/6/2025).

Menurutnya, seluruh warga di wilayahnya, khususnya penghuni kontrakan, diwajibkan melapor ke ketua RT setempat dan selanjutnya diteruskan ke RW.

“Dari laporan RT, kami punya data penghuni setiap kontrakan, termasuk kontrakan yang diberitakan. Sudah kami periksa, dan tidak ada indikasi adanya praktik prostitusi online di sana,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Desa Mangunjaya, Taufik Hidayat. Menurutnya, berdasarkan laporan dari RW dan koordinasi dengan aparat keamanan, tidak ditemukan adanya aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.

“Begitu ada pemberitaan itu, kami langsung berkoordinasi dengan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan pengurus RW. Setelah dicek dan didata ke lapangan, tidak ditemukan aktivitas seperti yang dimaksud,” jelasnya.

Meski demikian, Taufik mengapresiasi informasi yang beredar sebagai bentuk partisipasi masyarakat dan media dalam pengawasan lingkungan.

“Terima kasih atas informasinya. Ke depan, kami akan lebih ketat dalam pengawasan, termasuk kepada para pemilik kontrakan, terutama dalam pendataan warga,” tutupnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Sekretaris Desa Mangunjaya, Taufik Hidayat yang mengklaim tidak ada penemuan aktivitas prostitusi online, berdasarkan laporan Ketua RW serta koordinasi dengan aparat keamanan stempat.

“Setelah adanya pemberitaan tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan pengurus RW. Kami lakukan pengecekan dan pendataan di lokasi dan hasilnya tidak ditemukan adanya praktik prostitusi online,” ucapnya.

Meski begitu, Taufik menyampaikan apresiasi atas informasi yang disampaikan media. Ia mengatakan, ke depan pihak desa akan meningkatkan pengawasan, terutama terhadap para pemilik kontrakan dan pendataan warga.

“Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan. Ini menjadi perhatian bagi kami untuk lebih ketat dalam pengawasan wilayah, terutama soal data penghuni kontrakan,” pungkasnya.

Bekasiraya
Editor