Permasalahan eks Tanah Kas Desa (TKD) Kabupaten Bekasi, antara Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi dan Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, telah terselesaikan.

Penyelesaian dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di aula Naw Asena, yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P Bolombo.

Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi telah sepakat atas penyelesaian permasalahan eks TKD yang menjadi kelurahan di Kota Bekasi dan bersama-sama sepakat menyerahkan permasalahan ini ke Kementerian Dalam Negeri.

Gani menyampaikan kesepakatan bersama ini telah menjadi final dan sudah ditulis dalam berita acara, disaksikan oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Permasalahan ini akan segera diselesaikan Kemendagri, dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa memfasilitasi penertiban rekomendasi tersebut.

“Kita telah sepakat bersama di depan Pak Dirjen, bahwa sudah klop antara Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi terkait permasalahan TKD ini. Tinggal menunggu saja rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Gani.

Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi juga akan melaksanakan dan menaati dengan penuh tanggung jawab, seluruh keputusan yang diambil oleh Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan Nomor 9 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kotamadya daerah tingkat II Bekasi, seluruh desa yang menjadi cakupan wilayah Kota Bekasi dan eks TKD yang berlokasi di Kabupaten Bekasi, menjadi milik Pemkot Bekasi.

Diketahui, ada 8 kecamatan dan 20 kelurahan Tanah Kas Daerah ini yang menjadi milik Pemerintah Kota Bekasi, antara lain:

1. Kecamatan Tarumajaya

– Desa Setiasih
– Desa Pusakarakyat
– Desa Segaramakmur
– Desa Pahlawansetia
– Desa Segarajaya

2. Kecamatan Pebayuran

– Desa Karangharja
– Desa Karangsegar

3. Kecamatan Sukawangi

– Desa Sukabudi
– Desa Sukatenang
– Desa Sukakerta

4. Kecamatan Sukakarya

– Desa Sukarasa

5. Kecamatan Babelan

– Desa Bunibakti
– Desa Muarabakti
– Desa Huripjaya
– Desa Babelankota

6. Kecamatan Karangbahagia

-Desa Sukaraya

7. Kecamatan Tambun Utara

– Desa Sriamur
– Desa Srimahi
– Desa Satriamekar

8. Kecamatan Cabangbungin

– Desa Lenggahsari